Shahih
Bab Menghubungkan Kewajiban kepada Ahlinya
Berikanlah hak kepada yang berhak, dan apa yang tersisa diberikan kepada ahli waris laki-laki terdekat.
Shahih
Berikanlah hak kepada yang berhak, dan apa yang tersisa diberikan kepada ahli waris laki-laki terdekat.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: 'Ketika ayat berikut diturunkan: 'Dan peringatkan kerabatmu yang terdekat,' Rasulullah (ﷺ) memanggil Quraisy dan mereka berkumpul, lalu beliau berbicara secara umum dan khusus, ke
Shahih oleh Darussalam
Wahai Bani Abd Manaf! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Tuhan kalian. Aku tidak dapat memberikan manfaat kepada kalian di hadapan Allah.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) bersabda, ketika ayat: 'Dan peringatkan kerabatmu yang terdekat.' diturunkan: 'Wahai Quraish! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Allah; aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun di hadapan Allah. Wahai Bani A
Shahih oleh Darussalam
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ berdiri ketika ayat ini diturunkan kepadanya: 'Dan peringatkanlah kerabatmu yang terdekat,' dan berkata: 'Wahai Quraish! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Tuhan kalian, aku tidak dapat men
Shahih oleh Darussalam
Wahai Fatimah, putri Muhammad! Wahai Safiyyah binti Abdul-Muttalib! Wahai Bani Abdul-Muttalib! Aku tidak dapat memberikan manfaat untuk kalian di hadapan Allah; mintalah kepadaku apa saja dari hartaku.
Shahih
Aku tidak dapat menyelamatkanmu dari Allah (jika kamu mendurhakai-Nya).
Shahih
Wahai anak-anak Ka'b bin Luwayy, selamatkanlah diri kalian dari api; wahai anak-anak Murrah bin Ka'b, selamatkanlah diri kalian dari api; wahai anak-anak Abd Shams, selamatkanlah diri kalian dari api; wahai anak-anak Abd
Shahih
ketika ayat ini diturunkan: "Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat," Rasulullah (ﷺ) berdiri di atas Safa' dan berkata: Wahai Fatimah, putri Muhammad. Wahai Safiyah, putri Abdul Muthalib. Wahai anak-anak A
Shahih
Rasulullah (ﷺ) bersabda: Wahai orang-orang Quraish, belilah diri kalian dari Allah, aku tidak dapat menolong kalian sama sekali terhadap Allah; wahai anak-anak Abd al-Muttalib, aku tidak dapat menolong kalian sama sekali
Shahih
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika ayat ini diturunkan: "Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat" (dan kelompokmu yang terpilih di antara mereka), Rasulullah (ﷺ) berangkat hingga ia mendaki Safa' dan
Shahih
Qabisa bin Al-Mukhariq dan Zuhair bin Amr melaporkan: Ketika ayat ini diturunkan: "Dan berilah peringatan kepada kerabat terdekatmu," Rasulullah (ﷺ) pergi ke sebuah batu di bukit dan naik ke tempat tertinggi dari batu te
Shahih
Ketika ayat: 'Dan peringatkanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat.' (26.214) diturunkan, Nabi ﷺ mulai memanggil (suku-suku Arab), 'Wahai Bani Fihr, wahai Bani Adi' menyebutkan terlebih dahulu cabang-cabang suku Quraish.
Shahih oleh Al-Albani
Siapa yang memutuskan hubungan dengan kerabat terdekatnya tidak akan masuk surga.
Shahih
Dari Abu Huraira berkata: Ketika Allah menurunkan ayat: "Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat," Rasulullah ﷺ berdiri dan berkata: "Wahai orang-orang Quraisy (atau kata-kata yang sejenis)! Selamatkanlah d
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Anas bin Malik: bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Ansar adalah orang-orang terdekatku dan elitku. Sesungguhnya manusia akan bertambah banyak dan akan berkurang, maka terimalah dari mereka yang berbuat bai
Shahih
Jika seseorang dibunuh, maka kerabat terdekatnya memiliki hak untuk memilih salah satu dari dua hal, yaitu, baik diyat (uang tebusan) atau qisas (balas dendam dengan membunuh pelaku).
Shahih
Dari Abu Hurairah (Semoga Allah meridhoi dia) bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tuhan kita, Yang Maha Diberkahi dan Maha Tinggi, turun setiap malam ke langit terdekat kepada kita ketika tersisa sepertiga malam, seraya berk
Shahih oleh Darussalam
Kami bersama Nabi (ﷺ) di sebuah kebun kurma dan musuh berada di antara kami dan kiblat. Rasulullah (ﷺ) mengucapkan takbir dan kami semua mengucapkan takbir. Kemudian beliau ruku dan kami semua ruku. Kemudian Nabi (ﷺ) dan
Shahih oleh Darussalam
Berikanlah bagian warisan kepada yang berhak. Adapun yang tersisa, maka itu untuk kerabat laki-laki terdekat.