Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Amr, ketika saya menyebutkan hal itu kepada Tawus, dia berkata, "Diperbolehkan untuk menyewakan tanah untuk ditanami, karena Ibn Abbas berkata, 'Nabi SAW tidak melarangnya, tetapi berkata: Lebih baik memberikan…
…bin Yasar, dari Rafi' bin Khadij, ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم, sehingga kami menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya, atau sejumlah…
…Al-Hakim menulis kepadaku (berkata): 'Aku mendengar Sulaiman bin Yasar meriwayatkan dari Rafi' bin Khadij, yang berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah berdasarkan Al-Muhaqalah, menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat hasilnya…
Diriwayatkan dari Rafi' bin Khadij bahwa ia berkata: "Kami biasa menyewakan tanah pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم." Ia berkata bahwa salah satu pamannya datang kepada mereka dan…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa dia biasa mengambil sewa tanah hingga Rafi' memberitahukan kepadanya, dari beberapa paman, bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang menyewakan tanah. Maka dia pun berhenti melakukannya setelah itu…
Diriwayatkan bahwa 'Amr bin Dinar berkata: "Saya mendengar Ibn 'Umar berkata: 'Kami biasa meminjamkan tanah untuk ditanami dengan imbalan sebagian hasil panen, dan kami tidak melihat ada yang salah dengan…
…di ladang dibandingkan siapa pun di Madinah. Kami biasa menyewa tanah dengan hasil dari bagian tertentu yang ditentukan untuk diberikan kepada pemilik tanah. Terkadang hasil dari bagian tersebut terkena hama…
Dari Abdullah bin Umar: Nabi (ﷺ) melakukan perjanjian dengan orang-orang Khaibar untuk memanfaatkan tanah dengan ketentuan bahwa setengah dari hasil buah atau tanaman akan menjadi bagian mereka. Nabi (ﷺ…
…Abdullah bin Umar berkata, "Aku tahu bahwa tanah disewa untuk ditanami pada masa hidup Rasulullah ﷺ." Kemudian Abdullah bin Umar khawatir bahwa Nabi ﷺ telah melarangnya, dan dia tidak mengetahuinya…
…kalian. Rasulullah SAW telah melarang Al-Haql bagi kalian. Al-Haql berarti menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.