Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 108 hadits
…tanah untuk pertanian. Ibn 'Umar pergi, dan saya pergi bersamanya, hingga dia bertemu dengannya di Balat, dan menanyakan hal itu, dan dia memberitahunya bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang menyewakan tanah…
Diriwayatkan bahwa 'Amr bin Dinar berkata: "Saya mendengar Ibn 'Umar berkata: 'Kami biasa meminjamkan tanah untuk ditanami dengan imbalan sebagian hasil panen, dan kami tidak melihat ada yang salah dengan…
…Rasulullah (ﷺ) melarang Muhaqalah dan Muzabanah, dan berkata: 'Hanya tiga yang boleh bercocok tanam: Seorang laki-laki yang memiliki tanah yang ia tanami, seorang laki-laki yang diberikan tanah dan…
Diriwayatkan dari Tawus bahwa Mu'adh bin Jabl menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ), Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman, dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil), dan dia masih melakukannya…
…diairi oleh aliran. Kehidupan pada saat itu sulit, dan dia akan mengolah (tanah) dengan besi dan apa pun yang dikehendaki Allah (SWT), dan dia akan mendapatkan manfaat darinya. Kemudian Rafi…
…meninggalkan Mukhabarah ini karena mereka mengklaim bahwa Rasulullah (ﷺ) melarangnya." Dia berkata: "Wahai 'Amr, saya membantu mereka dengan mengambil tanah mereka dan mengolahnya, dan memberikan sesuatu kepada mereka sebagai imbalan…
Telah diriwayatkan dari Ash'ath bin Qais, ia berkata: "Ada perselisihan antara saya dan seorang laki-laki Yahudi mengenai tanah, dan dia mengingkari hak saya, maka saya membawanya kepada Nabi…
'Ata' berkata: "Saya mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata: Beberapa orang di antara kami memiliki tanah lebih yang mereka sewakan dengan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Nabi (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang…
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya (sendiri) atau memberikannya kepada saudaranya (secara gratis, untuk diolah), dan jika ia tidak ingin melakukan itu…
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkhutbah kepada kami dan berkata: 'Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau membiarkan orang lain mengolahnya, dan jangan menyewakannya.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.