Shahih oleh Darussalam
Bab Salam dalam Hewan
Ketika unta-unta zakat datang, kami akan membayar Anda kembali.
Shahih oleh Darussalam
Ketika unta-unta zakat datang, kami akan membayar Anda kembali.
Shahih oleh Darussalam
Barang-barang yang dipinjam harus dikembalikan dan hewan yang dipinjam untuk diperah harus dikembalikan.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarangnya.
Shahih oleh Darussalam
Jika salah seorang di antara kalian meminjamkan tanahnya kepada saudaranya, itu lebih baik baginya daripada mengambil sewa sekian dan sekian.
Shahih
Lebih baik jika seorang lelaki meminjamkan tanahnya kepada saudaranya (untuk diolah) daripada dia mendapatkan sewa yang diakui atasnya.
Shahih
Maka Allah mengampuni kesalahannya.
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa yang melakukan pinjaman untuk kurma, hendaklah ia melakukan pinjaman dengan ukuran dan berat yang jelas dalam waktu yang ditentukan.
Shahih
Allah's Messenger (ﷺ) mentioned a person who asked an Israeli man to lend him one-thousand Dinars, and the Israeli lent him the sum for a certain fixed period.
Shahih oleh Al-Albani
Kami telah kehilangan beberapa baju zirah dari baju zirahmu. Haruskah kami membayar ganti rugi kepadamu?
Shahih oleh Al-Albani
Ketika utusan-utusan saya datang kepadamu, berikanlah kepada mereka tiga puluh baju zirah dan tiga puluh unta.
Shahih
Seorang pria biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang dan berkata kepada pelayannya, 'Jika si penghutang itu miskin, maafkanlah dia, agar Allah mengampuni kita.' Maka ketika ia bertemu Allah (setelah kematiannya), Al
Shahih oleh Darussalam
Saya meminjamkan seekor unta muda kepada Rasulullah, dan saya datang untuk meminta ganti. Dia berkata: 'Ya, saya hanya akan menggantinya dengan unta betina yang lebih baik.'
Shahih oleh Darussalam
Hisyam bin Ammar memberitakan kepada kami, Yahya memberitakan kepada kami, Al-Zubaidi dari Al-Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata: "Nabi ﷺ bersabda: 'Seorang lelaki biasa meminjamk
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Seorang laki-laki dari Bani Israil meminta kepada seorang Bani Israil lainnya untuk meminjamkan seribu dinar. Orang kedua meminta saksi. Orang pertama menjawab, '
Shahih oleh Al-Albani
Ibn ‘Umar berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan menyangkal telah menerimanya, sehingga nabi (ﷺ) memerintahkan dan tangannya dipotong.
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang laki-laki dari Bani Israel meminta kepada seseorang dari Bani Israel untuk meminjamkan seribu dinar, dan orang itu memberikannya. Debitur pergi berlayar (ketika
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Qais bin Rumi berkata: “Sulaiman bin Udhunan meminjamkan 'Alqamah seribu Dirham sampai dia mendapatkan gajinya. Ketika dia mendapatkan gajinya, dia menagihnya dan memperlakukannya dengan keras. Dia mem
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah (ﷺ) telah melarangnya.
Shahih
Berikan itu kepadanya, karena sebaik-baik manusia adalah yang terbaik dalam melunasi utang.
Shahih
Siapa pun yang mengambil harta orang dengan niat untuk mengembalikannya, Allah akan mengembalikannya atas namanya, dan siapa pun yang mengambilnya untuk merusaknya, maka Allah akan merusaknya.