Shahih
Bab Penyusunan Al-Qur'an
Ketahuilah bahwa yang pertama kali diwahyukan darinya adalah Surah dari Al-Mufassal, dan di dalamnya disebutkan Surga dan Api.
Shahih
Ketahuilah bahwa yang pertama kali diwahyukan darinya adalah Surah dari Al-Mufassal, dan di dalamnya disebutkan Surga dan Api.
Shahih
Abdullah berkata, 'Aku telah mempelajari An-Naza'ir yang biasa dibaca Nabi ﷺ dalam dua-dua (ayat) di setiap raka'at.' Lalu Abdullah berdiri dan Alqamah mengikutinya ke rumahnya, dan ketika Alqamah keluar, kami bertanya k
Shahih oleh Darussalam
Salah satu hal yang diturunkan dalam Al-Qur'an adalah bahwa sepuluh kali menyusui yang diketahui mengharamkan pernikahan, kemudian itu dihapus dan diganti dengan lima kali menyusui yang diketahui.
Shahih oleh Darussalam
Susui dia.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) berkata, "Bagaimana mungkin engkau tetap bersamanya sebagai istri ketika telah dikatakan (bahwa dia adalah saudara susuanmu)?"
Shahih
Karena susuan mengharamkan apa yang diharamkan oleh hubungan darah.
Shahih
"Ini adalah saudaraku (dari susuan)." Nabi (ﷺ) bersabda, "Perhatikanlah siapa saudara-saudara kalian, karena sesungguhnya menyusui itu terjadi dari rasa lapar."
Shahih oleh Darussalam
Aishah narrated: “My uncle through suckling came and asked permission (to enter) but I refused to admit him until I asked the Messenger of Allah. So the Messenger of Allah (ﷺ) said: “Let him in since he is your uncle.’”
Shahih oleh Darussalam
Dia adalah pamanmu; izinkan dia masuk.
Shahih oleh Darussalam
Biarkan pamanmu masuk.
Shahih
Dia tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudaraku dari susuan.
Shahih
Ibn Abbas (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan: Ada usulan agar dia (Nabi yang Mulia) menikahi putri Hamzah, maka dia berkata: "Dia tidak halal bagiku karena dia adalah putri saudaraku dari susuan, dan yang diharamk
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Dia tidak halal bagiku; dia adalah putri saudaraku melalui susuan.'
Shahih oleh Darussalam
Telah mengabarkan kepadaku Ibrahim bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, dari Syu'bah, dari Qatadah, dari Jabir bin Zaid, dari Ibn Abbas, ia berkata: Disebutkan kepada Rasulullah ﷺ ten
Shahih oleh Darussalam
Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."
Shahih
Dari Aisyah: "Aflah meminta izin untuk mengunjungiku tetapi aku tidak mengizinkannya. Dia berkata, 'Apakah kamu akan menutup dirimu dari aku padahal aku adalah pamanku?' Aisyah berkata, 'Bagaimana itu?' Aflah menjawab, '
Shahih
Diriwayatkan dari Ibn `Abbas: Nabi (ﷺ) berkata tentang putri Hamzah, "Saya tidak diizinkan secara hukum untuk menikahinya, karena hubungan susuan diperlakukan seperti hubungan darah (dalam hal pernikahan). Dia adalah put
Shahih
Ya, sesungguhnya susuan mengharamkan apa yang diharamkan dari keturunan.
Shahih oleh Al-Albani
Dia adalah pamanku; biarkan dia masuk menemuimu.
Shahih
Semua istri Nabi (ﷺ) menolak ide bahwa seseorang dengan jenis susuan ini (yang disusui setelah masa yang tepat) boleh datang kepada mereka.