Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 873 hadits
…عليه وسلم bersabda: "Siapa yang membeli musarrah, jika ia menyukainya ketika memerahnya, maka ia boleh menyimpannya, dan jika ia tidak menyukainya, maka ia boleh mengembalikannya, disertai dengan satu sha kurma."
Jabir berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Seorang penduduk kota tidak boleh menjual untuk penduduk desa. Biarkan orang-orang dan biarkan Allah memberikan rezeki kepada mereka satu sama lain.'"
…kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga secara artifisial, dan janganlah penduduk kota menjual untuk penduduk desa." (Shahih)
…Rasulullah (ﷺ) melarang Munabadhah dan Mulamash. Mulamash adalah ketika dua orang laki-laki saling berdagang pakaian satu sama lain di bawah naungan malam, masing-masing menyentuh pakaian yang lain dengan…
…dia berkata bahwa Mulamasha berarti ketika seorang pria berkata kepada pria lain: "Aku akan menjualmu pakaianku untuk pakaianmu," dan tidak ada di antara mereka yang melihat pakaian satu sama lain…
…beliau melarang Mukhabarah, Muzabanah, dan Muhaqalah, serta menjual buah-buahan sampai keadaannya diketahui, dan bahwa mereka hanya boleh dijual dengan Dinar dan Dirham, tetapi beliau memberikan keringanan mengenai penjualan Araya."
…menjawab: "Tidak (demi Allah, wahai Rasulullah) kami mengambil satu sha dari ini untuk dua sha (kurma jenis lain)." Rasulullah ﷺ bersabda: "Jangan lakukan itu. Jual kurma campuran itu dengan dirham…
…dari Ubadah bin As-Samit - yang merupakan salah satu peserta Badar dan telah memberikan baiat kepada Nabi ﷺ untuk tidak takut pada celaan orang yang mencela demi Allah - bahwa Ubadah…
…barley untuk barley, kurma untuk kurma, garam untuk garam, jumlah yang sama. Siapa pun yang memberikan lebih dari itu atau mengambil lebih, maka dia telah terlibat dalam riba, dan pengambil…
…Muawiyah menjual sebuah gelas dari emas atau perak dengan harga lebih dari beratnya. Abu Ad-Darda' berkata: "Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) melarang transaksi semacam itu kecuali jika sama dengan sama."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.