Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…niat untuk melakukan Haji saja. Ketika kami mendekati Mekah, Rasulullah memerintahkan kepada mereka yang tidak membawa Hadi untuk menyelesaikan ihram setelah melakukan Tawaf Ka'bah, (Safa dan Marwa). 'Aisyah menambahkan…
…Umar: Hafsa berkata, "Wahai Rasulullah! Apa yang salah dengan orang-orang; mereka telah menyelesaikan Ihram setelah melaksanakan Umrah, tetapi Anda belum menyelesaikannya setelah Umrah Anda?" Dia menjawab, "Saya telah mengikat…
…Id-al-Adha. 3. Tidak ada shalat (yang boleh dilakukan) setelah dua shalat: setelah shalat `Asr hingga matahari terbenam dan setelah shalat subuh hingga matahari terbit. 4. Tidak boleh melakukan…
…mahramnya; tidak ada puasa pada dua hari Idul Fitri dan Idul Adha; tidak ada shalat setelah shalat subuh hingga matahari terbit; dan tidak ada setelah shalat ashar hingga matahari terbenam…
…beliau memberikan kepadaku sebuah zirah (baju besi). Aku menjual zirah itu dan membeli sebuah kebun di daerah Bani Salamah, dan itu adalah harta pertama yang aku miliki setelah memeluk Islam."
…kalian berzina dan zina tersebut terbukti, maka ia harus dicambuk, dan setelah itu tidak ada yang boleh menyalahkannya, dan jika ia berzina untuk kedua kalinya, maka ia harus dicambuk dan…
Dari `Uqbah bin Amir (semoga Allah meridhoi dia) bahwa Nabi (ﷺ) telah memberinya domba untuk dibagikan kepada para sahabatnya dan seekor anak jantan tersisa (setelah pembagian). Ketika ia memberitahu Nabi…
…masjid. (Mas'ar berpendapat, bahwa Jabir datang di waktu pagi.) Setelah Nabi (ﷺ) menyuruh saya untuk shalat dua rakaat, beliau melunasi utang yang beliau miliki kepada saya dan memberikan tambahan."
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai."
…selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.