Shahih oleh Darussalam
Bab Tentang Harta Karun
Seperlimanya adalah hak atas harta karun yang terpendam.
Shahih oleh Darussalam
Seperlimanya adalah hak atas harta karun yang terpendam.
Shahih oleh Darussalam
Seperlimanya adalah hak atas harta karun yang terpendam.
Shahih oleh Al-Albani
Pada hari Khaybar kami mendapatkan makanan dan seorang lelaki datang mengambil secukupnya lalu pergi.
Shahih oleh Darussalam
Saya bertanya: 'Berapa banyak dari Khumus yang diambil Nabi صلى الله عليه وسلم?' Ia menjawab: 'Seperlima dari Khumus.'
Shahih
Aku perintahkan kepada kalian empat (hal) dan melarang kalian dari empat (hal): sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah shalat, bayarlah zakat, dan berpuasalah di bulan
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Pada masa Rasulullah ﷺ, sebuah pasukan mendapatkan makanan dan madu, dan tidak diambil dari mereka seperlima.
Shahih
Tidak ada diyat yang dikenakan jika seseorang meninggal di dalam tambang atau di dalam sumur atau dibunuh oleh hewan; dan jika seseorang menemukan harta karun di tanahnya, ia harus memberikan seperlima dari itu kepada pe
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada qisas untuk luka yang disebabkan oleh hewan bisu, untuk tambang, dan untuk sumur. Dan pada harta karun yang ditemukan terkubur di tanah ada seperlima.
Shahih
Hewan yang tidak memiliki akal, jika melukai, maka diyanya adalah ganti rugi, dan sumur adalah ganti rugi, dan tambang adalah ganti rugi, dan dalam harta karun ada seperlima.
Shahih
Hewan yang tidak memiliki akal, jika melukai, maka diyanya adalah ganti rugi, dan sumur adalah ganti rugi, dan tambang adalah ganti rugi, dan dalam harta karun ada seperlima.
Shahih
Aku memerintahkan kalian untuk melakukan empat hal dan melarang kalian empat hal lainnya: (Aku memerintahkan kalian) untuk beriman kepada Allah, dan mengakui bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah, (dan Nabi (
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Ma'an bin Yazid: AbulJuwayriyyah al-Jarmi berkata: Aku menemukan sebuah kendi merah yang berisi dinar di wilayah Bizantium pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Seorang lelaki dari Sahabat Nabi (ﷺ) yang ber
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan bahwa Aisyah, istri Nabi ﷺ, berkata: "Fatimah, putri Rasulullah ﷺ, mengirim utusan kepada Abu Bakar, meminta warisannya dari Rasulullah ﷺ dari apa yang Allah berikan kepadanya di Madinah dan Fadak, serta sis
Shahih oleh Al-Albani
Yazid bin Abdullah berkata, "Kami berada di Mirbad. Seorang lelaki dengan rambut acak-acakan dan memegang sepotong kulit merah di tangannya datang. Kami berkata, 'Sepertinya kamu berasal dari kalangan Badui.' Dia menjawa
Shahih
Aisyah berkata: Fatimah mengirim seseorang kepada Abu Bakr memintanya untuk memberikan warisannya dari Nabi (ﷺ) dari apa yang Allah berikan kepada Rasul-Nya melalui Fai (yaitu harta yang diperoleh tanpa peperangan). Ia m
Shahih
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Ketika delegasi Abdul Qais datang kepada Nabi, beliau berkata, "Selamat datang, wahai delegasi yang datang! Kamu tidak akan mendapatkan aib, dan kamu tidak akan menyesal." Mereka berkata, "Wa
Shahih
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Delegasi Abdul Qais datang kepada Utusan Allah (ﷺ) dan berkata, 'Orang-orang musyrik dari suku Mudar menghalangi antara kami dan Anda, sehingga kami tidak dapat datang kepada Anda kecuali pad
Shahih oleh Darussalam
Abu Hamzah Nasr berkata: "Saya berkata kepada Ibn 'Abbas bahwa nenek saya membuat Nabidh dalam sebuah kendi tanah liat dan itu manis. Jika saya meminumnya banyak dan duduk bersama orang-orang, saya khawatir mereka akan m
Shahih
Dia berkata, 'Jangan benci dia, karena dia lebih berhak atas Khumus daripada itu.'
Shahih oleh Al-Albani
Saya memerintahkan kalian untuk mengamati empat hal, dan melarang kalian empat hal.