Bab Dalam Pembagian Emas dan Perak dan Dari Harta Rampasan Pertama
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana abu shalihin, mahbubu ibnu musa akhbarana abu ishaqa alfazariyyu, an ashimi ibni kulaybin, an abi aljuwayriyahi aljarmiyyi, qala ashabtu biardhi arrumi jarrahan hamraa fiha dananiru fi imrahi muawiyaha waalayna rajulun min ashhabi annabiyyi min ibani sulaymin yuqalu lahu manu ibnu yazida faataytuhu biha faqasamaha bayna almuslimina waathani minha mitsla ma atha rajulan minhum tsumma qala lawla anni samitu rasula allahi yaqulu " la nafla ila bada alkhumusi ". lathaytuka. tsumma akhadza yaridhu alaa min nashibihi faabaytu.
Diriwayatkan dari Ma'an bin Yazid: AbulJuwayriyyah al-Jarmi berkata: Aku menemukan sebuah kendi merah yang berisi dinar di wilayah Bizantium pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Seorang lelaki dari Sahabat Nabi ﷺ yang berasal dari Banu Sulaym adalah pemimpin kami. Dia disebut Ma'an bin Yazid. Aku membawanya kepadanya. Dia membagikannya di antara para Muslim. Dia memberiku bagian yang sama yang dia berikan kepada salah satu dari mereka. Dia kemudian berkata: Seandainya aku tidak mendengar Rasulullah ﷺ berkata: "Tidak ada nafkah kecuali setelah mengambil seperlima (dari rampasan), aku akan memberimu (hadiah)." Dia kemudian menawarkan bagiannya kepadaku, tetapi aku menolak.