Shahih
Bab Wakalah dalam Hukum Had
Wahai Unais! Pergilah kepada istri orang ini, dan jika dia mengaku (telah berzina), maka rajamlah dia sampai mati.
Shahih
Wahai Unais! Pergilah kepada istri orang ini, dan jika dia mengaku (telah berzina), maka rajamlah dia sampai mati.
Shahih oleh Al-Albani
Apakah apa yang saya dengar tentangmu itu benar?
Shahih
Nabi (ﷺ) berkata, "Tidak diragukan lagi aku akan memutuskan di antara kalian dengan hukum Allah. Budak perempuan dan domba-domba itu harus kembali kepadamu, dan anakmu akan mendapatkan seratus cambukan dan pengasingan se
Shahih
Nabi (ﷺ) bersabda, "Demi Dia yang di tangan-Nya jiwaku, aku akan memutuskan di antara kalian menurut Kitab Allah. Domba dan budak akan dikembalikan kepadamu dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama sat
Shahih
Demi Dia yang menguasai jiwaku, saya akan memutuskan di antara kalian sesuai dengan hukum Allah. Seratus (domba) dan budak itu akan dikembalikan kepadamu dan anakmu akan dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu t
Shahih
Tidak diragukan lagi aku akan menghukum di antara kalian dengan Kitab Allah.
Shahih oleh Darussalam
Seorang pria membunuh seorang gadis Ansar karena perhiasannya, kemudian ia melemparkannya ke dalam sumur kosong, dan menghancurkan kepalanya dengan batu. Nabi (ﷺ) memerintahkan agar dia dirajam sampai mati.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, dan Shibl berkata: "Kami bersama Nabi (ﷺ) ketika seorang lelaki berdiri dan berkata: 'Aku bersumpah demi Allah, putuskanlah di antara kami menurut Kitab Allah.' Lawannya,
Shahih oleh Darussalam
Allah, may He be exalted, sent Muhammad (ﷺ) and sent down the Book to him. Among that which was revealed to him was the verse of stoning. We recited it and understood it. But I fear that with the passage of time, some pe
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya Allah, Yang Maha Agung dan Maha Tinggi, mengutus Muhammad (ﷺ) dengan kebenaran, dan menurunkan bersamanya Al-Kitab. Salah satu yang diturunkan kepadanya adalah ayat rajam.
Shahih oleh Darussalam
'Umar bin Al-Khattab berkata: "Rasulullah (ﷺ) merajam, Abu Bakr merajam, dan saya merajam. Seandainya saya tidak merasa tidak suka menambah Kitab Allah, saya pasti akan menuliskannya di Mushaf, karena saya khawatir akan
Shahih oleh Darussalam
Seorang wanita dari Juhainah mengakui di hadapan Nabi (ﷺ) bahwa ia telah berzina, dan ia berkata: 'Saya hamil.' Maka Nabi (ﷺ) memanggil walinya dan berkata: 'Perlakukanlah dia dengan baik dan jika dia melahirkan, beritah
Shahih oleh Darussalam
Narrated Ibn 'Umar: That the Messenger of Allah (ﷺ) stoned a Jew and Jewess.
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Nabi (ﷺ) merajam seorang Yahudi dan seorang Yahudi perempuan.
Shahih oleh Darussalam
Sebenarnya, rajam itu adalah suatu kewajiban jika seorang pria telah menikah (atau pernah menikah) dan bukti telah ditegakkan, atau jika terjadi kehamilan atau jika ia mengaku.
Shahih
Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Yusuf, ia berkata: "Telah memberitakan kepada kami Malik bin Anas, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah SAW dan memberitahukan ba
Shahih oleh Al-Albani
Rajam adalah kewajiban yang ditetapkan (oleh Allah) bagi pria dan wanita yang berzina ketika bukti telah ditegakkan, atau jika ada kehamilan, atau pengakuan.
Shahih oleh Al-Albani
Rasulullah ﷺ menjawab: 'Demi Dia yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku pasti akan memutuskan di antara kalian dengan Kitab Allah. Domba dan budak perempuanku harus dikembalikan kepadaku.'
Shahih oleh Al-Albani
Orang-orang melewati Rasulullah (ﷺ) dengan seorang Yahudi yang wajahnya hitam terbakar arang dan dia sedang dibawa keliling. Dia meminta mereka dengan nama Allah dan bertanya: Apa hukuman yang ditentukan bagi pezina dala
Shahih oleh Al-Albani
Orang-orang Yahudi membawa seorang laki-laki dan seorang wanita dari mereka yang telah berzina. Dia berkata: Bawakan kepada saya dua orang yang paling berilmu di antara kalian. Maka mereka membawa dua putra Suriya. Dia b