Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 76 hadits
…Saya telah menenun ini dengan tangan saya untuk Anda pakai.' Nabi (ﷺ) mengambilnya karena beliau membutuhkannya, dan datang kepada kami mengenakannya sebagai kain penutup pinggang. Salah satu dari kami berkata…
…kalian memiliki pilihan untuk mengembalikan harta kalian atau tawanan kalian, karena aku telah menunda pembagiannya." Penutur menambahkan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menunggu mereka selama lebih dari sepuluh…
…kalian memiliki pilihan untuk mengembalikan harta kalian atau tawanan kalian, karena aku telah menunda pembagiannya." Penutur menambahkan, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menunggu mereka selama lebih dari sepuluh…
…dan memanggilnya. Ketika para kreditor melihatnya, mereka mulai menuntut utang mereka dariku dengan cara yang sangat kasar (seperti yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya). Ketika beliau melihat sikap mereka, beliau…
…rumah atau di dalam kamar. Kemudian salah satu dari mereka keluar dengan sebuah paku di tangannya, dan ia menuntut yang lainnya. Kasus ini dibawa kepada Ibn Abbas, Ibn Abbas berkata…
…demi Allah, saya tidak menemukan apa-apa, bahkan tidak ada cincin besi; tetapi ini adalah kain penutup saya, dan setengahnya untuknya." Dia tidak memiliki Rida' (pakaian atas). Nabi (ﷺ) berkata, …
…Apakah engkau memiliki sesuatu untuk membayar mahar?' Ia menjawab: 'Tidak ada padaku kecuali izar (kain penutup pinggangku).' Nabi ﷺ berkata: 'Jika engkau memberikannya kepadanya, maka engkau tidak akan memiliki izar…
…saya berusia dua puluh tahun, dan saya mengetahui tentang perintah Al-Hijab (penutupan wanita) lebih dari orang lain ketika itu diwahyukan. Itu pertama kali diwahyukan ketika Rasulullah (ﷺ) telah menggenapkan…
…laki-laki biasa mendominasi rumah tangga, tetapi setelah tiba di Madinah, perempuan Anshar lebih kuat dalam menuntut haknya, sehingga istri-istri Quraisy belajar dari mereka. Umar sendiri pernah membentak istrinya…
…"Dia adalah pamanku, jadi biarkan dia masuk." Dan itu terjadi setelah perintah Al-Hijab (penutupan wajib) diwahyukan. Semua hal yang menjadi haram karena hubungan darah adalah haram karena hubungan menyusui…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.