Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 228 hadits

Topik terkait: minuman khamr larangan haram intoksikasi ibn umar hadits Rasulullah
Bab Menyebutkan Berita yang Dijadikan Alasan untuk Menghalalkan Minuman Keras Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa: Seorang lelaki bertanya tentang minuman, dan dia berkata: "Hindarilah segala sesuatu yang memabukkan."

Bab Sebutkan Berita yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Keras Kitab Minuman

Dari Zaid bin Jubair: "Saya bertanya kepada Ibn 'Umar tentang minuman, dan dia berkata: 'Hindarilah segala sesuatu yang memabukkan.'"

Bab Menyebutkan Alasan yang Digunakan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Dari Ibn Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram dan setiap yang memabukkan adalah khamr."

Bab Mengenai Iddah Wanita yang Dicerai Tiga Kali dan Pernikahan yang Menghalalkannya Kitab Talak

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa Al-Ghumaisa atau Ar-Rumaisa' datang kepada Nabi ﷺ mengeluh bahwa suaminya tidak menggaulinya. Tidak lama kemudian suaminya datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, dia…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Abu Burdah bin Niyar berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Minumlah dari wadah tetapi jangan sampai mabuk.'"

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan oleh Orang yang Menghalalkan Minuman yang Memabukkan Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn Buraidah, dari ayahnya, bahwa: Rasulullah (ﷺ) melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, An-Naqir, dan Al-Muzaffat.

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan Sebagai Alasan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

…atau kami merendamnya di sore hari dan meminumnya di pagi hari.' Dia berkata: 'Aku tidak menghalalkan sesuatu yang memabukkan meskipun itu roti atau meskipun itu air.' Dia mengatakannya tiga kali."

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan Sebagai Alasan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Aisyah ditanya tentang minuman, dan dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) biasa melarang semua yang memabukkan." Dan mereka menggunakan riwayat dari Abdullah bin Shaddad dari Abdullah bin Abbas.

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan Sebagai Alasan oleh Mereka yang Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan dari Ibn Shubrumah yang menyebutkan dari Abdullah bin Shaddad bin Al-Had, dari Ibn Abbas, yang berkata: "Khamr diharamkan dalam jumlah sedikit atau banyak, begitu juga setiap jenis minuman…

Bab Menyebutkan Berita yang Digunakan sebagai Alasan untuk Menghalalkan Minuman Khamr Kitab Minuman

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Khamr diharamkan pada dirinya sendiri, baik sedikit maupun banyak, seperti halnya setiap jenis minuman yang memabukkan."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.