Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Sabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Ukuran adalah ukuran penduduk Madinah"
Berat adalah berat penduduk Mekkah dan ukuran adalah ukuran penduduk Madinah.
Shahih oleh Al-Albani
Berat adalah berat penduduk Mekkah dan ukuran adalah ukuran penduduk Madinah.
Shahih
Nabi ﷺ menetapkan Dhul-Hulaifa sebagai Miqat (tempat untuk berihram) bagi penduduk Madinah, dan Qaran-al-Manazil bagi penduduk Najd, dan Yalamlam bagi penduduk Yaman.
Shahih
Al-Bara berkata: "Ketika Nabi (ﷺ) berniat untuk melakukan 'Umrah, ia mengirim seseorang kepada penduduk Mekah meminta izin untuk masuk ke Mekah. Mereka mensyaratkan bahwa ia tidak akan tinggal lebih dari tiga hari dan ti
Shahih
Nabi ﷺ telah berihram untuk Umrah di bulan Dzulqa'dah, tetapi penduduk Mekah menolak untuk membiarkannya masuk ke Mekah hingga ia sepakat untuk tidak membawa senjata ke Mekah kecuali yang terbungkus.
Shahih
Ketika Nabi ﷺ berniat untuk melakukan Umrah di bulan Dzul Qi'dah, tetapi penduduk Mekah menolak untuk membiarkannya masuk ke Mekah, hingga ia bersepakat dengan mereka untuk tinggal di sana selama tiga hari. Ketika mereka
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Atha, ia mendengar Ibn Abbas berkata: 'Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah mengganti nikmat Allah dengan
Shahih
'Abdullah b. Zaid b. 'Asim (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekah dan mendoakan (agar berkah dilimpahkan) kepada penduduknya, dan aku menghara
Shahih
Ibn Umar berkata: "Ayahku, ketika melihat jubah sutra yang dijual, berkata, 'Wahai Rasulullah! Belilah ini dan pakailah pada hari Jumat dan ketika delegasi asing datang kepadamu.' Dia berkata, 'Ini hanya dipakai oleh ora
Shahih
Rasulullah (ﷺ) mengutus saya, Az-Zubair, dan Al-Miqdad ke suatu tempat sambil berkata, 'Berangkatlah sampai kalian mencapai Rawdat Khakh. Di sana kalian akan menemukan seorang wanita dengan sebuah surat. Ambillah surat i
Shahih
Abu Huraira melaporkan bahwa ketika ayat ini diturunkan: "Siapa yang berbuat jahat, maka dia akan dibalas dengan itu", dan ketika ini disampaikan kepada kaum Muslimin, mereka sangat terganggu. Kemudian Rasulullah (ﷺ) ber
Shahih
Sesungguhnya Allah telah melarang peperangan di Mekkah dan telah memberikan kekuasaan kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman atasnya, sehingga peperangan adalah haram bagi siapa pun sebelumku, dan dihalalkan bagiku sel
Shahih
Aku akan menjadi pemimpin umat manusia pada Hari Kebangkitan. Apakah kalian tahu mengapa? Allah akan mengumpulkan di satu dataran orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir pada Hari Kebangkitan. Kemudian suara penyeru
Shahih
Dari Ibn Abbas: Rasulullah (ﷺ) telah menetapkan Dhul Hulaifa sebagai Miqat bagi penduduk Madinah; Al-Juhfa bagi penduduk Syam; Qarn Ul-Manazil bagi penduduk Najd; dan Yalamlam bagi penduduk Yaman. Maka, tempat-tempat ter
Shahih
Nabi (ﷺ) menetapkan Dhul-Hulaifah sebagai Miqat bagi penduduk Madinah.
Shahih
Dialah yang menahan tangan kalian dari mereka dan tangan mereka dari kalian di lembah Mekkah setelah Dia memberikan kemenangan kepada kalian atas mereka.
Shahih
Nabi (ﷺ) menetapkan Dhul-Hulaifa sebagai miqat bagi penduduk Madinah, Al-Juhfa bagi penduduk Syam, Qarn al-Manazil bagi penduduk Najd, dan Yalamlam bagi penduduk Yaman.
Shahih oleh Al-Albani
Anas berkata, "Delapan puluh orang dari penduduk Mekkah turun dari gunung Tan'im menuju Nabi (ﷺ) dan para sahabatnya pada saat shalat subuh untuk membunuh mereka. Rasulullah (ﷺ) menangkap mereka tanpa pertempuran dan Ras
Shahih
Ketika Nabi ﷺ melakukan umrah di bulan Dzul Qa'dah, penduduk Mekkah menolak untuk membiarkannya masuk Mekkah, hingga ia bersepakat dengan mereka untuk tinggal di sana selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanj
Shahih
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan. Ketika Allah, Yang Maha Tinggi dan Agung, memberikan kemenangan kepada Rasulullah (ﷺ) atas Mekkah, beliau berdiri di hadapan orang-orang dan memuji serta menyanjung All
Shahih oleh Darussalam
Seorang wanita dari Juhainah mengakui di hadapan Nabi (ﷺ) bahwa ia telah berzina, dan ia berkata: 'Saya hamil.' Maka Nabi (ﷺ) memanggil walinya dan berkata: 'Perlakukanlah dia dengan baik dan jika dia melahirkan, beritah