Shahih
Bab Mengucapkan Salam: Pengendara kepada Pejalan Kaki dan yang Sedikit kepada yang Banyak
Pengendara harus lebih dahulu memberi salam kepada pejalan kaki, dan pejalan kaki kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.
Shahih
Pengendara harus lebih dahulu memberi salam kepada pejalan kaki, dan pejalan kaki kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.
Shahih
Yang berkendara harus memberi salam kepada yang berjalan, dan yang berjalan harus memberi salam kepada yang duduk, dan yang sedikit harus memberi salam kepada yang banyak.
Shahih
Yang berkendara harus memberi salam kepada yang berjalan, dan yang berjalan harus memberi salam kepada yang duduk, dan yang sedikit harus memberi salam kepada yang banyak.
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Suwaiid bin Nasr, ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al-Mubarak, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar, dari Hammam bin Munabbih, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم membagikan dalam nafalah untuk kuda dua bagian dan untuk pejalan kaki satu bagian.
Shahih
“Penunggang terbaik kita hari ini adalah Abu Qatadah, dan pejalan kaki terbaik kita adalah Salamah.”
Shahih oleh Darussalam
Abu Bakr membeli pelana dari ‘Azib seharga tiga belas dirham.
Shahih oleh Darussalam
Beliau mencuci wajahnya, tangannya, dan mengusap kepalanya, serta mengusap khufnya.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Ya'la bin Umayyah berkata: "Aku bertanya kepada Umar bin Khattab, 'Dan ketika kamu (kaum Muslim) melakukan perjalanan di bumi, tidak ada dosa bagi kamu jika kamu mempersingkat shalat jika kamu takut ba
Shahih
Aku mendapati diriku di Hijr dan Quraisy bertanya kepadaku tentang perjalanan malamku. Aku ditanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan Baitul Maqdis yang tidak dapat aku ingat. Aku sangat gelisah, segelisah yang belum
Shahih oleh Darussalam
Tidak boleh melakukan perjalanan kecuali menuju tiga masjid: Masjid Al-Haram, masjidku ini, dan Masjid Al-Aqsa.
Shahih
'Imran bin Husain melaporkan: Saya bersama Rasulullah (ﷺ) dalam sebuah perjalanan. Kami melakukan perjalanan sepanjang malam, dan ketika hampir fajar, kami berhenti untuk istirahat, dan tertidur hingga matahari terbit.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan kecuali ke tiga masjid: Masjid Al-Haram, Masjid Al-Aqsa, dan masjid ini milikku.”
Shahih
Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan lebih dari tiga hari kecuali dengan Dhi-Mahram.
Shahih
Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan dua hari kecuali bersama suaminya atau seorang mahram. Tidak ada puasa yang diperbolehkan pada dua hari: Idul Fitri dan Idul Adha. Tidak ada shalat setelah dua shalat, yait
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa: Rasulullah (semoga Allah memberinya berkah dan memberi keselamatan) berangkat dari Makkah menuju Madinah, tidak takut kecuali kepada Tuhan semesta alam, dan shalat dua rakaat.
Shahih oleh Darussalam
Kami biasa bepergian bersama Rasulullah (ﷺ) antara Makkah dan Al-Madinah, tidak takut kecuali kepada Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung, dan kami shalat dua raka'at.
Shahih oleh Darussalam
Kami bersama Rasulullah (ﷺ) dalam perjalanan, ketika orang-orang yang tergesa-gesa pergi terburu-buru ke domba untuk memasaknya.
Shahih oleh Al-Albani
Aku keluar bersamanya - maksudnya bersama Nabi (ﷺ) - dalam perjalanan terakhir, dan beliau turun di al-Muhassab.
Shahih oleh Al-Albani
Perjalanan tidak boleh dilakukan (untuk mengunjungi masjid) kecuali menuju tiga masjid.