Shahih oleh Darussalam
haddatsana abnu idrisa, anbaana abnu jurayjin, ani abni abi ammarin, an abdi allahi ibni babayhi, an yala ibni umayyaha, qala saaltu umara ibna alkhatthabi qultu laysa alaykum junahun an taqshuru min asshalahi in khiftum an yaftinakum adzina kafaru waqad ammana allahu annasa faqala li umaru ajibtu mimma ajibta minhu fasaaltu rasula allahi shalla allahu alayhi wasallama an dzalika faqala shadaqahun tashaddaqa allahu biha alaykum faqbalu shadaqatahu.
Diriwayatkan bahwa Ya'la bin Umayyah berkata: "Aku bertanya kepada Umar bin Khattab, 'Dan ketika kamu (kaum Muslim) melakukan perjalanan di bumi, tidak ada dosa bagi kamu jika kamu mempersingkat shalat jika kamu takut bahwa orang-orang kafir akan menguji kamu (menyerangmu)' (An-Nisa 4:101). Tetapi sekarang orang-orang aman.' Dia berkata: 'Aku juga heran seperti yang kamu herankan, dan aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang itu. Dia berkata: 'Itu adalah sedekah yang Allah berikan kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.'"