Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: nikah wanita hamil masa idah Nabi Muhammad Subai'a izin sumpah ali
Bab Perkataan-Nya: 'Ini adalah dua pihak yang saling berselisih tentang Tuhan mereka.' Kitab Tafsir

…berkata; Ayat ini: 'Ini adalah dua pihak (orang beriman dan orang kafir) yang saling berselisih tentang Tuhan mereka,' (22.19) diturunkan berkenaan dengan mereka yang keluar untuk Perang Badar, yaitu…

Bab Perkataan Allah Ta'ala {Dan berikanlah kepada wanita-wanita itu mahar mereka sebagai pemberian yang wajib} Kitab Pernikahan

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abdul Aziz bin Suhaib, dari Anas, bahwa Abdur Rahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan mahar…

Bab Jika Seorang Pria Meminta Izin Istrinya untuk Dirawat di Rumah Salah Satu dari Mereka, Maka Mereka Memberinya Izin. Kitab Pernikahan

Diriwayatkan dari Aisyah: bahwa selama sakitnya yang fatal, Rasulullah ﷺ biasa bertanya kepada istrinya, "Di mana aku akan tinggal besok? Di mana aku akan tinggal besok?" Ia menantikan giliran Aisyah…

Bab Perkataan Allah Ta'ala: {Dan janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan musyrik hingga mereka beriman. Dan seorang budak wanita yang beriman adalah lebih baik daripada perempuan musyrik walaupun dia menarik… Kitab Talak

Dari Nafi', bahwa Ibn 'Umar apabila ditanya tentang menikahi wanita Nasrani atau Yahudi, ia berkata: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik bagi orang-orang yang beriman, dan aku tidak…

Bab Perkataan Allah Ta'ala: {Bagi orang-orang yang bersumpah dari istri-istri mereka, menunggu empat bulan} hingga perkataannya: {Mendengar dan Mengetahui} {Jika mereka kembali} Kitab Talak

…tinggal di Mashruba (sebuah ruangan atap) miliknya selama 29 hari. Kemudian ia turun, dan mereka (orang-orang) berkata, "Wahai Rasulullah! Engkau telah bersumpah untuk menjauh dari istri-istrimu selama satu…

Bab Perkataan Allah Ta'ala: {Bagi orang-orang yang bersumpah dari istri-istri mereka, menunggu empat bulan} hingga perkataannya: {Mendengar dan Mengetahui} {Jika mereka kembali} Kitab Talak

Diriwayatkan dari Nafi`: Ibn `Umar biasa berkata tentang Ila (yang Allah tetapkan dalam Al-Qur'an), "Jika masa Ila berakhir, maka suami harus mempertahankan istrinya dengan cara yang baik atau…

Bab Perkataan Allah Ta'ala: {Bagi orang-orang yang mengucapkan sumpah dari istri-istri mereka, maka menunggu selama empat bulan} hingga perkataan-Nya: {Mendengar lagi Mengetahui} {Jika mereka kembali} kembali Kitab Talak

Ibn `Umar menambahkan: "Ketika masa empat bulan telah berlalu, suami harus dipenjara agar ia menceraikan istrinya, tetapi perceraian tidak terjadi kecuali suami sendiri yang menyatakannya. Ini telah disebutkan oleh `Uthman…

Bab: {Dan Wanita yang Hamil, Masa Idah Mereka Adalah Sampai Mereka Melahirkan} Kitab Talak

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Ja'far bin Rabi'ah, dari Abdurrahman bin Hurmuza Al-A'raj, ia berkata: Abu Salamah…

Bab: {Dan Wanita yang Hamil, Masa Idah Mereka Adalah Sampai Mereka Melahirkan} Kitab Talak

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, dari Al-Lait, dari Yazid, bahwa Ibn Shihab menulis kepadanya bahwa Ubaidullah bin Abdullah memberitahunya dari ayahnya, bahwa ia menulis kepada Ibn Al…

Bab: {Dan Wanita yang Hamil, Masa Idah Mereka Adalah Sampai Mereka Melahirkan} Kitab Talak

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Qaz'ah, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Hisham bin Urwah, dari ayahnya, dari Al-Miswer bin Makhramah, bahwa Subai'a Al-Aslamiya melahirkan…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.