Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 997 hadits
…ﷺ) dan memberitahunya bahwa rumah kami jauh." Dia memberinya izin, kemudian dia memanggilnya kembali dan berkata: "Tinggallah di rumahmu selama empat bulan dan sepuluh hari, sampai masa yang ditentukan terpenuhi."
…meninggal, maka (Nabi) berkata: 'Tidak sampai empat bulan dan sepuluh hari (berlalu).' Kemudian dia berkata: 'Saya khawatir untuk penglihatannya.' Dia berkata: 'Tidak, tidak sampai empat bulan dan sepuluh hari (berlalu)…
Ibn `Umar menambahkan: "Ketika masa empat bulan telah berlalu, suami harus dipenjara agar ia menceraikan istrinya, tetapi perceraian tidak terjadi kecuali suami sendiri yang menyatakannya. Ini telah disebutkan oleh `Uthman…
…Sesungguhnya zaman telah kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi; tahun itu dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang dihormati. Tiga di antaranya berturut-turut…
…atau tiga kali setiap kali dia mengulangi pertanyaannya. Kemudian Rasulullah ﷺ menambahkan, 'Itu hanya masalah empat bulan dan sepuluh hari. Pada masa Jahiliyah, seorang janda di antara kalian harus melemparkan…
Telah diriwayatkan dari 'Amr bin 'As berkata: "Janganlah kalian merusak Sunnah Nabi kita Muhammad (ﷺ). Masa idah seorang Umm Walad adalah empat bulan dan sepuluh (hari)."
…membingungkan kami tentang Sunnahnya - Ibn al-Muthanna berkata: Sunnah Nabi kita - صلى الله عليه وسلم adalah idah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan dan sepuluh hari…
…tiga hari, kecuali suaminya, (yang mana ia harus berduka) selama empat bulan dan sepuluh hari.'" Kemudian saya pergi kepada Zainab binti Jahsh ketika saudaranya meninggal; dia meminta wewangian, dan setelah…
Dari Abdullah bin Mas'ud berkata: "Demi Allah, bagi siapa yang ingin melaknat, sesungguhnya Surah Al-Nisa yang pendek diturunkan setelah empat bulan dan sepuluh hari."
…yang meninggal dunia yang boleh diratapi lebih dari tiga hari, kecuali seorang wanita yang meratapi suaminya selama empat bulan dan sepuluh hari, dan dia tidak boleh mengenakan pakaian yang diwarnai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.