Sekitar 186 hadits
Telah diriwayatkan dari Aban bin Uthman, dari ayahnya: Bahwa Nabi ﷺ melarang Muhrim untuk menikah, mengatur pernikahan untuk orang lain, atau melamar.
Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah ﷺ bertemu denganku dan berkata: 'Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah dengan seorang wanita sejak terakhir kali aku melihatmu?' Aku menjawab: 'Ya, wahai Rasulullah.' Beliau berkata…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wali tidak berhak (memaksa) wanita yang sudah menikah (untuk menikah lagi). Dan gadis yatim harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.'
…Rasulullah (sebagai calon istri). Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."
Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman berkata: "Dikatakan kepada Ibn 'Abbas tentang seorang wanita yang melahirkan satu hari setelah suaminya meninggal: 'Bolehkah dia menikah?' Dia berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah…
…Abi Salamah memberitahunya, bahwa Umm Habibah berkata kepada Rasulullah: "Kami telah mengatakan bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abi Salamah." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sebagai istri kedua Umm Salamah? Bahkan jika…
…Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Ash-Shighar." (Salah satu perawi) 'Ubaidullah berkata: "Ash-Shighar berarti ketika seorang pria menikahkan putrinya dengan syarat (pria lainnya) menikahkan saudara perempuannya dengan dia."
…tanyakan kepada Nabi (ﷺ) tentang hal itu, karena saya terlalu malu untuk bertanya kepadanya karena putrinya menikah dengan saya.' Maka dia bertanya kepadanya, dan dia berkata: 'Biarkan dia mencuci kemaluannya…
…Saya adalah seorang yang banyak mengeluarkan madzi, maka saya menyuruh 'Ammar bin Yasir untuk bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) (tentang hal itu) karena putrinya menikah dengan saya. Dia berkata: 'Wudhu sudah…
…semuanya berhak mendapatkan pertolongan dari Allah: Mujahid yang berjuang di jalan Allah, laki-laki yang menikah untuk menjaga kesucian dirinya, dan budak yang memiliki kontrak pembebasan dan ingin membeli kebebasannya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.