Sekitar 186 hadits
ﷺ bersabda: 'Muhrim tidak boleh menikah, tidak boleh melamar, dan tidak
Dia berkata: 'Ya.' Maka dia menikahkannya dengan apa yang dia ketahui
Diriwayatkan dari Jabir bahwa dia menikahi seorang wanita pada masa Rasulullah,
'Apa yang menjadi haram untuk menikah melalui susuan adalah sama dengan
bahwa Fatimah bint Qais -yang menikah dengan seorang lelaki dari Banu
bin Shu'bah bahwa dua wanita menikah dengan seorang pria dari Hudhail,
'Wahai para pemuda, hendaklah kalian menikah, karena itu lebih efektif dalam
"Apa yang menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan
istrinya tiga kali dan dia menikah dengan suami lain yang menceraikannya
Qais memberitahukan kepadanya bahwa ia menikah dengan Abu 'Amr bin Hafs
tiga hal: Zina yang sudah menikah, maka dirajam; seorang yang membunuh
kalian yang memiliki kemampuan, maka menikahlah, karena itu lebih efektif untuk
Ibn Abbas, bahwa Rasulullah ﷺ menikahi Maimunah ketika mereka berdua dalam
"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak menikahi wanita dari kalangan Ansar?" Beliau
Nabi ﷺ dan berkata: "Allah menikahkan aku dengan dia dari atas
Ibn 'Abbas memberitahunya: "Nabi ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau sedang berihram."
bersabda: 'Seorang lelaki tidak boleh menikahi seorang wanita dan bibinya atau
mazi, dan putri Nabi ﷺ menikah dengan saya, jadi saya merasa
seorang menantu Rasulullah ﷺ, yang menikah dengan 'Abdur-Rahman bin 'Awf, mengalami
di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena itu lebih
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.