Sekitar 186 hadits
Nabi ﷺ melarang Muhrim untuk menikah, mengatur pernikahan untuk orang lain,
'Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah dengan seorang wanita sejak terakhir
berhak memaksa wanita yang sudah menikah untuk menikah lagi. Dan gadis
apa yang menjadi haram untuk menikah melalui susuan adalah sama dengan
ﷺ dan meminta izin untuk menikah, dan beliau memberi izin untuk
berakhir, ia menyatakan keinginannya untuk menikah lagi dan dikritik karena itu.
Abu Hurairah berkata: 'Ia boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: 'Ia harus
setelah suaminya meninggal: 'Bolehkah dia menikah?' Dia berkata: 'Tidak, sampai habis
dan Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk menikah.
nya meninggal. Rasulullah memerintahkannya untuk menikah lagi. Abu Hurairah berkata: 'Dan
ﷺ dan berkata: 'Aku telah menikahi seorang wanita.' Dia berkata: 'Apakah
telah mengatakan bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abi Salamah." Rasulullah
"Ash-Shighar berarti ketika seorang pria menikahkan putrinya dengan syarat pria lainnya
ditanya tentang seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, tetapi tidak menetapkan
untuk bertanya kepadanya karena putrinya menikah dengan saya.' Maka dia bertanya
tentang hal itu karena putrinya menikah dengan saya. Dia berkata: 'Wudhu
lakukan? Ali berkata: Karena putrinya menikah denganku dan aku merasa terlalu
madhi. Dia berkata: "Karena putrinya menikah dengan saya dan saya merasa
di jalan Allah, laki-laki yang menikah untuk menjaga kesucian dirinya, dan
saudaranya, kecuali jika dia telah menikah atau memberikan izin kepadanya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.