Sekitar 511 hadits
…ia menggigit tangannya, sehingga ia menariknya dan gigi depannya terlepas. Mereka mengadukan perselisihan itu kepada Rasulullah SAW, yang bersabda: "Apakah salah satu dari kalian menggigit saudaranya seperti anak unta menggigit?"…
…Rasulullah (ﷺ) berkata, "Siapa pun yang mengajukan bukti bahwa dia telah membunuh seorang kafir, maka dia akan mendapatkan harta rampasan dari orang yang dibunuh." Maka saya bangkit untuk mencari bukti…
…aku sedang bermain di ayunan, dan rambutku terurai hingga telinga. Mereka membawaku, mempersiapkanku, dan mendekorasi aku. Kemudian mereka membawaku kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau menggauliku, ketika aku berusia sembilan tahun.
…kelima kalinya dan beliau berkata: "Maka kami membawanya ke tempat hewan dan menyerangnya. Dia berbaring telentang kemudian menggerakkan tangan dan kakinya (di udara), dan unta-unta itu pun melarikan diri…
…Allah memberinya keselamatan), pergi kepada nabi (Semoga Allah memberinya keselamatan). Kami mengadukan kepada beliau tentang keadaan kami, dan meminta beliau untuk memerintahkan agar kami diberikan beberapa tawanan (budak). Rasulullah (Semoga…
…apakah ia boleh menikah lagi dengan suami pertamanya (atau tidak). Nabi (ﷺ) menjawab, "Tidak, ia tidak boleh menikah dengan suami pertamanya kecuali suami keduanya menggaulinya, sebagaimana suami pertamanya telah melakukannya."
…'Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraikanku, dan aku telah menikah dengan suami lain yang telah menggauliku, tetapi ia ternyata tidak mampu dan tidak mendekatiku kecuali sekali, di mana ia tidak mendapatkan…
…dan bahwa dia benar-benar mandul. Nabi (ﷺ) berkata (kepadanya), "Tidak (kamu tidak bisa menikahi suami pertamamu) sampai kamu merasakan suami keduamu dan dia merasakan kamu (yaitu sampai dia menggaulimu)."
…Ketika ia terlambat datang kepada penyihir, penyihir memukulnya. Pemuda itu mengadukan hal itu kepada rahib, dan rahib berkata: "Jika kamu takut kepada penyihir, katakanlah: 'Keluargaku menahanku.' Dan jika kamu takut…
…dia telah menikahinya, dan gadis yatim itu setuju setelah mencapai usia baligh dan hakim menerima kesaksian palsu tersebut, dan suami tahu bahwa saksi itu adalah palsu, maka dia boleh menggaulinya.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.