Shahih
Bab Larangan Merampok Tanpa Izin Pemiliknya
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Nabi (ﷺ) bersabda, "Jangan mencacinya, karena demi Allah, aku tahu bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya."
Shahih
Mendengar dan menaati adalah hak, selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Jika diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada mendengar dan tidak ada menaati.
Shahih oleh Darussalam
Kami berjanji setia kepada Rasulullah (ﷺ) untuk mendengar dan menaati, baik dalam keadaan sulit maupun mudah.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada nadzar bagi seorang hamba (Allah) dalam hal yang tidak dimilikinya, dan mencaci seorang mukmin seperti membunuhnya, dan siapa pun yang menuduh seorang mukmin dengan kekufuran, maka dia seperti telah membunuhnya
Shahih
Siapa pun yang bersumpah dengan agama selain Islam (yaitu jika dia bersumpah dengan mengatakan bahwa dia bukan Muslim jika dia berbohong), maka dia seperti yang dia katakan jika sumpahnya salah dan siapa pun yang bunuh d
Shahih oleh Darussalam
Jika salah seorang di antara kalian mengantuk, hendaklah ia tidur hingga hilang rasa ngantuknya.
Shahih
Dalam hiasan seorang mukmin akan mencapai tempat-tempat di mana wudhu mencapai.
Shahih
Siapa yang memiliki zakat dari unta, dan tidak memiliki unta, tetapi memiliki hiqqah, maka hiqqah itu diterima darinya dan ia memberikan dua ekor domba jika ada, atau dua puluh dirham. Dan siapa yang memiliki zakat hiqqa
Shahih
Apabila Nabi ﷺ kembali dari Haji atau Umrah atau Ghazwa, beliau mengucapkan Takbir tiga kali. Setiap kali beliau melewati jalan pegunungan atau padang pasir, beliau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah sela
Shahih
ayat Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul dan ulil amri di antara kalian" (An-Nisa: 59) diturunkan berkenaan dengan 'Abdullah bin Hudhafa bin Qais bin Adi al-Sahmi yang diutus oleh N
Shahih
Siapa yang taat kepadaku, maka ia taat kepada Allah, dan siapa yang mendurhaka kepadaku, maka ia mendurhaka kepada Allah. Siapa yang taat kepada pemimpin (yang diangkat olehku), maka ia taat kepadaku, dan siapa yang mend
Shahih
Temanku (yaitu Nabi yang mulia) menasihatiku untuk mendengarkan (kepada orang yang memiliki kekuasaan) dan menaati (dia) meskipun dia seorang budak yang terpotong (dan cacat).
Shahih
Jika seorang budak diangkat menjadi pemimpin atas kalian dan ia memimpin kalian dengan Kitab Allah, maka dengarkanlah dan taatilah.
Shahih
Beliau bersabda: 'Wajib bagi seorang Muslim untuk mendengarkan dan menaati (pemimpin yang diangkat atasnya) baik dalam hal yang disukai maupun yang tidak disukai, kecuali jika ia diperintahkan untuk melakukan sesuatu yan
Shahih
Tidak ada ketaatan dalam hal yang melanggar perintah Allah. Ketaatan hanya wajib dalam hal yang baik.
Shahih
Kami telah berbai'at kepada Rasulullah ﷺ untuk mendengarkan dan menaati perintah dalam kesulitan dan kemudahan, dalam suka dan duka.
Shahih oleh Darussalam
Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul (Muhammad).
Shahih oleh Darussalam
Jika kamu melepaskan anjingmu dan menyebut nama Allah, maka makanlah, tetapi jika kamu menemukan anjing lain bersama anjingmu, maka jangan makan, karena kamu hanya menyebut nama Allah atas anjingmu, bukan atas anjing yan
Shahih oleh Darussalam
Jangan makan, karena kamu hanya menyebut nama Allah atas anjingmu, dan bukan atas anjing yang lain.