Bab Kewajiban Menaati Para Pemimpin
Shahih
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ يَحْيَى بْنِ حُصَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ جَدَّتِي، تُحَدِّثُ أَنَّهَا سَمِعَتِ النَّبِيَّ ﷺ يَخْطُبُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يَقُولُ " وَلَوِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا " .
Telah diriwayatkan dari Yahya bin Husain yang mendengar dari neneknya. Ia berkata bahwa ia mendengar Nabi ﷺ berkhutbah pada saat Haji Wada' dan beliau bersabda: "Jika seorang budak diangkat menjadi pemimpin atas kalian dan ia memimpin kalian dengan Kitab Allah, maka dengarkanlah dan taatilah."