Sekitar 652 hadits
…dia harus dibunuh'. Versi ini menambahkan: 'seorang budak laki-laki atau perempuan'. Umar kemudian berkata: Allah Maha Besar. Seandainya aku tidak mendengar ini, kami akan memutuskan tentangnya dengan cara lain.
…seorang wanita. Mereka datang kepada Nabi (ﷺ). Ia memutuskan sesuai dengan Kitab Allah bahwa harus ada qisas. Anas bin al-Nadr berkata: Demi Dia yang telah mengutusmu dengan kebenaran, gigi…
…pada saat kelahiran), atau makan atau minum?" Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan beliau memutuskan bahwa 'Aqilah wanita tersebut harus memberikan seorang budak sebagai diyah.
…telah mematahkan gigi depan seorang gadis dari kalangan Anshar. Keluarganya menuntut qisas dan mereka datang kepada Nabi ﷺ yang memutuskan hukum qisas. Anas bin An-Nadr (paman Anas bin Malik…
…memerintahkan keduanya untuk melakukan Mula'ana sebagaimana yang telah ditentukan Allah, kemudian beliau memutuskan bahwa anak tersebut adalah milik ibunya, dan dikeluarkan surat cerai untuk pasangan yang terlibat dalam kasus…
…yang tersisa kepada Dawud, semoga keselamatan atasnya, dan dia memutuskan bahwa (anak itu) milik wanita yang lebih tua. Kemudian mereka melewati Sulaiman dan dia berkata: 'Apa cerita kalian?' Maka mereka…
…dari anak mereka. Mereka merujuk perselisihan mereka mengenai anak kepada Nabi Dawud, dan dia memutuskan bahwa (anak itu) milik wanita yang lebih tua. Kemudian mereka melewati Sulaiman, dan dia berkata…
…Ibn Umar: Nabi (ﷺ) melakukan lian antara seorang pria dan istrinya, dan suami tersebut menolak anaknya. Maka Nabi memisahkan mereka (dengan perceraian) dan memutuskan bahwa anak tersebut hanya milik ibunya.
…batu di perut dan menyebabkan dia mengalami keguguran. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa korban harus diberikan either seorang budak atau seorang budak perempuan (sebagai diyat). Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Sa`id…
…batu di perut dan menyebabkan dia mengalami keguguran. Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa korban harus diberikan either seorang budak atau seorang budak perempuan (sebagai diyat). Diriwayatkan dari Ibn Shihab: Sa`id…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.