Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 369 hadits
Dari Hakim bin Hizam, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum terpisah; dan jika mereka berkata…
'Abd Rabbihi bin Sa'id al-Ansari berkata: 'Ariyyah berarti seorang lelaki meminjamkan seorang lelaki lain sebuah pohon kurma, atau berarti bahwa dia mengecualikan satu atau dua pohon kurma dari…
Dari Abu Sa'id al-Khudri, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa yang memberikan pinjaman dalam suatu hal, maka ia tidak boleh memindahkannya kepada orang lain sebelum ia menerimanya."
…Hurairah melaporkan bahwa Nabi (semoga keselamatan dan berkah tercurah kepada-Nya) bersabda: "Ketika kalian mendengar ayam jantan berkokok, mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena ia telah melihat malaikat…
…berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin lebih utama daripada kami." Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Katakanlah sebagaimana mereka katakan, dan ketika kamu selesai, mintalah, niscaya akan diberikan kepadamu."
…bin Abu Talib berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda: Kunci shalat adalah bersuci; takbir (mengucapkan 'Allah Maha Besar') mengharamkan (segala tindakan yang membatalkan shalat) dan salam (mengucapkan salam) menghalalkan (segala tindakan tersebut)."
Diriwayatkan dari Ma'dan bin Talhah: Bahwa Abu ad-Darda' menceritakan kepadanya: Rasulullah (ﷺ) muntah dan membatalkan puasanya. Kemudian saya bertemu Thawban, budak Rasulullah (ﷺ), di masjid di Damaskus, saya…
…dia berperang melawan musuh. Wahai manusia, janganlah kalian menginginkan pertemuan dengan musuh, mintalah kepada Allah Yang Maha Tinggi, kesehatan dan keselamatan. Ketika kalian bertemu mereka (musuh), bersabarlah dan ketahuilah bahwa…
…antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi (ﷺ) melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut. Abu Dawud berkata: Perawi Maimun (bin Abi Syab) tidak bertemu dengan 'Ali. Dia (Maimun) dibunuh…
…ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan suatu kaum, maka janganlah ia menguatkan atau membatalkannya hingga waktu perjanjiannya berakhir atau ia mengakhiri perjanjiannya dengan kesepakatan." Maka Mu'awiyah pun kembali."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.