Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 369 hadits
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui beberapa orang yang dikenal, dan ia sendiri tidak dikenal. Kemudian ia menjualnya. Ia ditangkap dan dibawa kepada Nabi (ﷺ). Beliau…
Aisyah berkata: Seorang wanita Makhzumiyah biasa meminjam barang dan mengingkari penerimaannya. Nabi (ﷺ) memerintahkan agar tangannya dipotong. Dia (perawi) kemudian menceritakan tradisi yang mirip dengan yang disampaikan oleh Qutaibah dari…
…dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Orang yang berbekam dan yang dibekam telah membatalkan puasanya." Syayban berkata: Abu Qilabah memberitahuku bahwa Abu Asma' ar-Rahbi memberitahunya bahwa Thawban…
Dari Abu Rafi', Rasulullah (ﷺ) meminjam seekor unta muda, dan ketika unta-unta dari sedekah datang kepadanya, beliau memerintahkan saya untuk membayar kepada orang itu unta mudanya. Saya berkata: Saya…
Ibnu Abbas berkata: Tidak ada ayat lain yang membatalkan ayat "Jika seorang lelaki membunuh seorang mukmin dengan sengaja".
Aisyah berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan mengingkari telah menerimanya, maka Nabi صلى الله عليه وسلم memerintahkan agar tangannya dipotong. Narator kemudian menyampaikan sisa hadits seperti yang…
Ibn ‘Umar berkata: Seorang wanita Makhzumi biasa meminjam barang dan menyangkal telah menerimanya, sehingga nabi (ﷺ) memerintahkan dan tangannya dipotong. Abu Dawud berkata: Juwairiyyah telah meriwayatkannya dari Nafi dari Ibn…
Abu Dharr biasa berkata tentang seseorang yang berniat untuk Haji tetapi membatalkannya untuk ‘Umrah (yang tidak sah). Pembatalan haji untuk ‘Umrah ini khusus ditujukan bagi orang-orang yang menemani Rasulullah…
…dari Ibn 'Abbas: Ayat Al-Qur'an berbunyi: "Jika ia meninggalkan harta, maka ia boleh mewasiatkan kepada orang tua dan kerabat." Wasiat itu dibuat seperti itu hingga ayat warisan membatalkannya.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap satu dari dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkan) terhadap pihak lainnya selama mereka belum berpisah, kecuali dalam transaksi…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.