Sekitar 179 hadits
…terjadi denganmu?" Ia menjawab, "Saya telah berhubungan dengan istri saya saat berpuasa di bulan Ramadan." Nabi (ﷺ) bertanya, "Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?" Ia menjawab, "Tidak." Nabi (ﷺ) bertanya, …
…bertanya: 'Apa yang terjadi padamu?' Ia menjawab: 'Saya telah berhubungan dengan istri saya dan saya sedang berpuasa.' Nabi Muhammad SAW bertanya: 'Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?' Ia menjawab: 'Tidak…
…Apa maksudmu?" Dia berkata, "Saya telah berhubungan dengan istri saya di bulan Ramadan (saat berpuasa)." Nabi (ﷺ) bertanya, "Apakah kamu bisa memerdekakan seorang budak?" Dia menjawab tidak. Nabi (ﷺ) bertanya, …
…Syaitan hingga pagi, dan Allah mencatat baginya sepuluh amal baik, yang wajib, dan menghapus darinya sepuluh dosa yang merusak, dan itu akan setara dengan memerdekakan sepuluh budak wanita yang beriman.'"
…bin Mu'adz, telah mengabarkan kepada kami Ayah, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah, dengan sanad ini, ia berkata: "Siapa yang memerdekakan sebagian dari budak, maka ia merdeka dari hartanya."
…Dia mengirimkan sepuluh budak kepadanya yang dia merdekakan sebagai tebusan untuk (tidak menepati) sumpahnya. Aisyah terus memerdekakan lebih banyak budak untuk tujuan yang sama sampai dia memerdekakan empat puluh budak…
…adalah hal yang sulit." Mereka (Al-Miswar dan Abdur-Rahman) terus mendesaknya hingga ia berbicara dengan Abdullah bin Az-Zubair dan ia memerdekakan empat puluh budak sebagai tebusan untuk nazarnya…
…ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Yunus, dari Ibn al-Habhab, dari Anas, "Rasulullah (ﷺ) telah memerdekakan Safiyyah dan menjadikan kemerdekaannya sebagai maharnya." Dan lafazhnya adalah milik Muhammad.
…seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu…
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapa pun yang memerdekakan sebagian" atau beliau berkata: "sebagian dari seorang budak, maka dia harus menyelesaikan pembayaran harganya jika dia mampu. Jika dia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.