Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…"Dua pamanku memberitahuku bahwa mereka (yaitu para sahabat Nabi) biasa menyewakan tanah pada masa Nabi (ﷺ) untuk hasil di tepi aliran sungai atau untuk sebagian hasil yang ditentukan oleh pemilik…
…lagi, lebih baik bagi salah seorang di antara kalian mengumpulkan seikat kayu dan membawanya di punggungnya (dan mendapatkan penghidupan dari situ) daripada meminta kepada seseorang yang mungkin memberinya atau tidak."
Diriwayatkan dari Ubai bin Ka'b: Saya menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar. Maka saya pergi kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu, beliau bersabda, "Umumkanlah selama satu tahun." Saya…
Dari Abu Salamah: Bahwa ada perselisihan antara dia dan beberapa orang (tentang sepetak tanah). Ketika dia memberitahu Aisyah tentang hal itu, ia berkata, "Wahai Abu Salamah! Hindarilah mengambil tanah secara…
…Al-Ansari: Ketika saya pergi kepada Thumama bin Abdullah, dia memberikan saya minyak wangi dan berkata bahwa Anas tidak akan menolak hadiah minyak wangi. Anas berkata: Nabi (ﷺ) tidak pernah…
…istri Nabi (ﷺ) bahwa dia memerdekakan seorang budak perempuannya dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, "Engkau akan mendapatkan lebih banyak pahala jika engkau memberikan budak perempuan itu kepada salah satu pamanmu."
…keduanya - ia berkata: "Ibuku meminta kepada ayahku sebagian dari harta miliknya untukku, kemudian ayahku memberikannya kepadaku setelah ragu. Ibuku berkata: 'Aku tidak akan puas hingga engkau menjadikan Nabi ﷺ sebagai…
…hanya bertanya, “Bagaimana keadaan gadis itu?” Ia tidak mengetahui apa yang terjadi hingga suatu hari Ummu Mistah memberitahunya tentang fitnah yang beredar. Keadaannya semakin berat, dan ia meminta izin kepada…
…Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang (1) pertemuan karavan (barang) di jalan, (2) dan orang yang menetap membeli untuk seorang badui, (3) dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon suaminya…
…Jika Anda mau, Anda bisa menjadikan tanah itu sebagai wakaf dan memberikan hasilnya sebagai sedekah." Maka Umar menyedekahkan tanah itu sebagai wakaf dengan syarat tidak boleh dijual, tidak boleh diberikan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.