Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Qariba dan Abu Jahm menikahi yang lainnya. Ketika orang-orang musyrik menolak untuk membayar apa yang telah dibelanjakan oleh kaum Muslimin untuk istri-istri mereka, Allah menurunkan: "Dan jika ada…
…orang yang terzalimi. Kekhawatiranku yang terbesar adalah utang-utangku. Apakah menurutmu, jika kami membayar utang-utang itu, akan ada sesuatu yang tersisa dari harta kami?" Az-Zubair menambahkan, "Wahai anakku…
…yang sama dengan tumpukan lainnya dan duduk di atasnya dan berkata, ‘Ukurlah (untuk mereka).’ Dia membayar hak-hak mereka dan yang tersisa sama banyaknya dengan yang telah dibayarkan kepada mereka.
…Islam adalah menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, melaksanakan shalat dengan sempurna, membayar zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadan." Pria itu kembali bertanya, "Wahai Rasulullah…
…kemudian seorang pria berkata: 'Jika engkau tidak memerlukan dirinya, maka nikahkanlah dia denganku.' Nabi ﷺ berkata: 'Apakah engkau memiliki sesuatu untuk membayar mahar?' Ia menjawab: 'Tidak ada padaku kecuali izar…
…kecuali jika tidak ada yang tersisa bersamaku selama lebih dari tiga hari, kecuali sesuatu yang aku simpan untuk membayar utang. Aku akan membagikan semuanya (mendistribusikannya) di antara hamba-hamba Allah…
…"Memerdekakannya, karena wala' adalah untuk orang yang memerdekakan (budak)," atau beliau berkata, "Orang yang membayar harganya." Kemudian 'Aisyah membeli dan memerdekakannya. Setelah itu, Barira diberi pilihan (oleh Nabi) (untuk tinggal…
…orang Yahudi." Rasulullah (ﷺ) tidak suka darah orang yang terbunuh itu hilang tanpa kompensasi, maka beliau membayar seratus unta dari unta zakat (kepada kerabat yang meninggal) sebagai diyat (uang tebusan).
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.