Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Tuhan yang berhak disembah selain Allah (Rasulullah ﷺ menunjuk dengan tangannya); mendirikan shalat dengan baik; membayar zakat; berpuasa di bulan Ramadan; dan membayar khumus (satu per lima) dari harta rampasan…
…ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian harus memberikan satu per lima dari harta rampasan perang kepada Allah. Dan aku melarang kalian menggunakan Ad…
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang Shighar, yaitu seseorang menikahkan putrinya dengan orang lain, dan yang terakhir menikahkan putrinya dengan yang pertama tanpa membayar mahar.
…lelaki yang telah meninggal dan memiliki utang, lalu beliau bertanya, "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya?" Jika diberitakan bahwa dia meninggalkan sesuatu untuk membayar utangnya, maka beliau shalat untuknya…
…aku menyalakan api di bawah panci. Dia berkata, "Apakah kutu di kepalamu mengganggumu?" Aku menjawab, "Ya." Maka dia memanggil seorang tukang cukur untuk mencukur kepalaku dan memerintahkanku untuk membayar fidyah.
…sebesar gunung Uhud, aku tidak ingin ada yang tersisa bersamaku setelah tiga malam (yaitu, aku akan membelanjakan semuanya di jalan Allah) kecuali apa yang akan aku simpan untuk membayar utang."
…yang memberikan. Demi Allah, jika aku bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian menemukan sesuatu yang lebih baik daripada itu, aku akan melakukan yang lebih baik dan membayar kafarat untuk pembatalan sumpah.'
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Yaman, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ubaidullah bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkan kepadanya…
…"Saudariku bernazar untuk melaksanakan Haji, tetapi dia meninggal (sebelum menunaikannya)." Nabi ﷺ bersabda, "Apakah kamu tidak akan membayar utangnya jika dia memiliki utang?" Lelaki itu menjawab, "Ya." Nabi ﷺ bersabda…
…itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda, "Manumitlah dia, karena wala adalah bagi orang yang memberikan perak (yaitu membayar harga untuk membebaskan budak)." Aisyah menambahkan, "Jadi saya memerdekakannya. Setelah itu…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.