Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 559 hadits
…Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kesucian. Dan siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa…
…barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih efektif dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa…
…seorang wanita pada masa Rasulullah, dan Nabi (ﷺ) bertanya: 'Apakah kamu telah melihatnya?' Saya menjawab: 'Belum.' Beliau berkata: 'Lihatlah dia, karena itu lebih mungkin untuk menumbuhkan cinta di antara kalian.'
…menikahiku di bulan Syawwal dan pernikahanku dicampuri di bulan Syawwal." -- 'Aisyah suka agar pernikahan wanita-wanitanya dicampuri di bulan Syawwal -- "dan siapakah di antara istrinya yang lebih dicintainya daripada aku…
…seorang penduduk tidak boleh menjual untuk seorang Badui, seorang lelaki tidak boleh menawarkan lebih untuk sesuatu yang telah dibeli oleh saudaranya, tidak seorang pun boleh melamar seorang wanita ketika orang…
Diriwayatkan dari Anas bahwa seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi. Putri Anas tertawa dan berkata: "Betapa sedikitnya rasa malunya." Anas berkata: "Dia lebih baik darimu; dia menawarkan dirinya kepada Nabi."
Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) menikahiku di bulan Syawal, dan beliau menggauliku di bulan Syawal, dan siapakah di antara istrinya yang lebih dicintainya daripada aku?"
…Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang serupa." dan Dia berfirman: "Dan ketika Kami mengganti satu ayat dengan yang lain --dan Allah lebih tahu apa yang Dia turunkan." dan…
…Hurairah berkata: 'Ia boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) yang lebih lama dari dua masa idah.' Mereka mengirim kabar kepada Umm Salamah dan ia berkata: 'Suami Subai'ah…
…berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.