Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…yang berkata: "Aku mendengar Nafi meriwayatkan dari Ibn Umar, dari Rasulullah ﷺ: 'Kedua pihak yang bertransaksi memiliki pilihan selama mereka belum berpisah, kecuali jika mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi.'…
Telah memberitakan kepada kami Ar-Rabi' bin Sulaiman bin Dawud, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Ishaq bin Bakr, ia berkata: Telah memberitakan kepada saya Abi, dari Yazid bin Abdullah…
…dari Abdullah bin Dinar, dari Ibn Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bersabda: "Kedua penjual memiliki pilihan selama mereka belum berpisah, atau, mereka telah memilih untuk menyelesaikan transaksi…
…menyimpan susu di ambing hewan (agar harga meningkat), menaikkan harga secara artifisial, seorang lelaki untuk mendesak pembatalan penjualan yang telah disepakati dan seorang wanita untuk meminta agar saudarinya (dalam iman…
…kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga secara artifisial, dan janganlah penduduk kota menjual untuk penduduk desa." (Shahih)
…له عليه وسلم bersabda: 'Jika kamu menjual buah kepada saudaramu dan tanaman itu gagal, maka tidak halal bagimu untuk mengambil sesuatu darinya. Mengapa kamu mengambil harta saudaramu secara tidak sah?'"
…masa Rasulullah, seorang laki-laki mengalami kerugian pada buah yang dibelinya, dan utangnya semakin banyak. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Bersedekahlah untuknya.' Maka orang-orang bersedekah kepadanya, tetapi…
…bin Thabit memberitahunya bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberikan keringanan dalam jual beli 'Araya dengan kurma basah dan dengan kurma kering, tetapi tidak memberikan keringanan dalam selain itu.
Dari Sahl bin Abi Hathamah bahwa Nabi (ﷺ) melarang menjual buah sebelum keadaannya diketahui, tetapi beliau memberikan keringanan yang membolehkan penjualan 'Araya dengan taksiran, agar penduduknya dapat memakan kurma segar.
…bahwa Rafi bin Khadij dan Sahl bin Abi Hathamah menyatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering, kecuali dalam kasus 'Araya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.