Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…ﷺ) dan beliau membaca Ta-Sin. Ketika beliau sampai pada kisah Musa, beliau bersabda: 'Sesungguhnya Musa (A.S) menyewakan dirinya selama delapan tahun, atau sepuluh, sebagai imbalan untuk menjaga kesucian…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa dia biasa menyewakan tanah miliknya untuk pertanian. Kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitahunya bahwa Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah (ﷺ) telah melarang menyewakan tanah…
Diriwayatkan bahwa Hanzhalah bin Qais berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij dan dia berkata: 'Kami biasa menyewakan tanah dengan ketentuan bahwa kamu akan mendapatkan hasil dari tanah ini, dan…
'Ata' berkata: "Saya mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata: Beberapa orang di antara kami memiliki tanah lebih yang mereka sewakan dengan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Nabi (ﷺ) bersabda: 'Siapa yang…
Diriwayatkan dari Tawus bahwa Mu'adh bin Jabl menyewakan tanah pada masa Rasulullah (ﷺ), Abu Bakar, 'Umar, dan 'Utsman, dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil), dan dia masih melakukannya…
Dari Ibn 'Abbas, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian meminjamkan tanahnya kepada saudaranya, itu lebih baik baginya daripada mengambil sewa sekian dan sekian."
…Tawus bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Rasulullah (ﷺ) hanya berkata: 'Untuk salah satu dari kalian memberikan (tanah) kepada saudaranya lebih baik baginya daripada jika ia mengambil sejumlah tertentu sebagai sewa untuknya.'"
Diriwayatkan bahwa Rafi' bin Khadij berkata: Kami biasa memberikan tanah sebagai imbalan untuk makanan pada masa Rasulullah (ﷺ), dan beberapa paman saya datang kepada mereka dan berkata: "Rasulullah (ﷺ) bersabda…
…Umar meninggal, dan rumah-rumah di Makkah masih disebut bebas. Siapa yang membutuhkan, tinggal di sana, dan siapa yang tidak membutuhkan, membiarkan orang lain tinggal di sana (tanpa meminta sewa)."
Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) berkhutbah kepada kami dan berkata: 'Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau membiarkan orang lain mengolahnya, dan jangan menyewakannya.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.