Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: budak Rasulullah hak keuntungan tanggung jawab cacat jual beli syuf'ah
Bab Tentang Seorang Pria yang Menjual Apa yang Tidak Ada Padanya Kitab Sewa

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah, dari Abu Bishr, dari Yusuf bin Mahak, dari Hakim bin Hizam, ia berkata: "Wahai Rasulullah, seorang pria datang kepadaku…

Bab Dalam Perjanjian Budak Kitab Sewa

Dari Uqbah bin Amir berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Perjanjian budak adalah tiga hari."

Bab Tentang Siapa yang Membeli Seorang Budak dan Menggunakannya Kemudian Menemukan Cacat Padanya Kitab Sewa

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Dhi'b, dari Makhlad bin Khufaf, dari Urwah, dari Aisyah - semoga Allah meridhoinya - ia berkata: Rasulullah ﷺ…

Bab Tentang Seseorang yang Membeli Seorang Budak dan Menggunakan Lalu Menemukan Cacat Kitab Sewa

Dari Aisyah, Ummul Mu'minin: Seorang pria membeli seorang budak, dan ia tinggal bersamanya selama yang Allah kehendaki. Kemudian ia menemukan cacat padanya. Ia membawa perselisihan ini kepada Nabi (ﷺ…

Bab Jika Kedua Penjual Berbeda dan Barangnya Masih Ada Kitab Sewa

Dari Abdullah bin Mas'ud: Muhammad bin Al-Ash'ath berkata: Al-Ash'ath membeli budak dari Abdullah bin Mas'ud seharga dua puluh ribu dirham. Abdullah meminta pembayaran harga…

Bab Jika Kedua Penjual Berbeda Pendapat dan Barang Masih Ada Kitab Sewa

Al-Qasim bin 'Abd al-Rahman melaporkan dari ayahnya: Ibn Mas'ud menjual budak kepada al-Ash'ath bin Qais. Ia kemudian menceritakan sisa tradisi dengan variasi kata-kata.

Bab Dalam Syuf'ah Kitab Sewa

Diriwayatkan dari Jabir: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ada hak pilihan mengenai segala sesuatu yang dimiliki bersama, baik itu rumah atau kebun. Tidak halal menjual sebelum memberitahu mitranya, tetapi jika ia menjual…

Bab Tentang Syuf'ah Kitab Sewa

Jabir bin Abdullah berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan hak untuk membeli properti tetangga berlaku untuk segala sesuatu yang belum dibagi, tetapi ketika batas-batas ditetapkan dan jalan-jalan dipisahkan, maka…

Bab Dalam Hak Pre-emption Kitab Sewa

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: "Ketika tanah telah dibagi dan batas-batas telah ditetapkan, tidak ada hak pre-emption di dalamnya."

Bab Dalam Syuf'ah Kitab Sewa

Diriwayatkan dari Abu Rafi' bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tetangga lebih berhak atas rumah atau tanah tetangganya."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.