Sekitar 150 hadits
…bahwa Rasulullah (ﷺ) mengirim hewan kurban dari Madinah. Saya mengikatkan kalung untuk hewan kurbannya (dan kemudian dia menggantungnya di leher mereka), dan dia tidak menghindari melakukan sesuatu yang dihindari oleh…
…Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan batu dan membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak, dan diyahnya ditanggung oleh 'Asabahnya…
…Batu itu mengenai perutnya dan karena ia hamil, pukulan itu membunuh anak yang ada di dalam kandungannya. Mereka berdua mengajukan kasus mereka kepada Nabi (ﷺ) dan beliau memutuskan bahwa diyat…
…Nabi) bertanya: "Apakah kamu bisa menghadirkan bukti (untuk mendukungmu)?" Aku menjawab: Tidak. Beliau (Nabi) bersabda: "Kalau begitu, keputusan akan diambil berdasarkan sumpahnya." Aku berkata: Jika demikian, dia pasti akan bersumpah…
…dan mengingatkan mereka serta meminta mereka untuk bersedekah. Maka wanita itu akan mendekatkan tangannya ke lehernya, melepas kalungnya dan meletakkannya di pakaian Bilal. Kemudian Nabi dan Bilal pergi ke rumah.
…yang rendah dengan pipi gelap berkata: 'Mengapa, wahai Rasulullah?' Dia berkata: 'Kalian banyak mengeluh dan tidak bersyukur kepada suami-suami kalian.' Mereka mulai melepas kalung, anting-anting, dan cincin mereka…
…mana dia dan para sahabatnya mengucapkan Talbiyah, dan kemudian mereka melakukan upacara Taqlid (yang berarti mengenakan kalung berwarna di leher Budn (unta untuk kurban). Dan semua itu terjadi pada tanggal…
…Habal Al-Habala, yang merupakan jual beli yang dipraktikkan pada masa Jahiliyah. Seorang lelaki membeli unta betina sampai unta betina itu melahirkan, kemudian unta yang ada dalam kandungannya akan dilahirkan.
…atau tongkat; untuknya diyatnya adalah seratus unta, di mana empat puluh di antaranya adalah unta betina yang hamil dengan anak-anaknya dalam kandungannya. Setiap adat pada masa Jahiliyah, dan setiap…
…satu ibu saling mewarisi, tetapi tidak anak-anak dari ibu yang berbeda. Seorang lelaki mewarisi dari saudara kandungnya yang seayah dan seibu, tetapi tidak dari saudara-saudara kandungnya yang seayah."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.