Bab Diyat Tindakan Seperti Pembunuhan yang Diperberat
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ جُدْعَانَ، سَمِعَهُ مِنَ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَامَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَهُوَ عَلَى دَرَجِ الْكَعْبَةِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَقَالَ " الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ أَلاَ إِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ قَتِيلَ السَّوْطِ وَالْعَصَا فِيهِ مِائَةٌ مِنَ الإِبِلِ مِنْهَا أَرْبَعُونَ خَلِفَةً فِي بُطُونِهَا أَوْلاَدُهَا أَلاَ إِنَّ كَلَّ مَأْثُرَةٍ كَانَتْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَدَمٍ تَحْتَ قَدَمَىَّ هَاتَيْنِ إِلاَّ مَا كَانَ مِنْ سِدَانَةِ الْبَيْتِ وَسِقَايَةِ الْحَاجِّ أَلاَ إِنِّي قَدْ أَمْضَيْتُهُمَا لأَهْلِهِمَا كَمَا كَانَا " .
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) berdiri pada hari pembebasan Makkah, di anak tangga Ka'bah. Ia memuji dan mengagungkan Allah (SWT), kemudian ia berkata: "Segala puji bagi Allah (SWT) yang telah memenuhi janji-Nya, memberikan kemenangan kepada hamba-Nya dan mengalahkan para konfederasi sendirian. Orang yang terbunuh karena kesalahan adalah orang yang terbunuh dengan cambuk atau tongkat; untuknya diyatnya adalah seratus unta, di mana empat puluh di antaranya adalah unta betina yang hamil dengan anak-anaknya dalam kandungannya. Setiap adat pada masa Jahiliyah, dan setiap klaim darah, adalah di bawah kedua kaki ini (yaitu dihapus), kecuali untuk pemeliharaan Ka'bah dan penyediaan air untuk para peziarah, yang saya konfirmasi masih menjadi milik orang-orang yang memilikinya sebelumnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
