Sekitar 249 hadits
syarat bahwa kamu akan mengikuti hukum Allah dan sunnah Rasulullah serta
setimpal. Maka Rasulullah ﷺ memutuskan hukum qisas. Anas bin Al-Nadr berkata,
Ali berkata kepada orang-orang Irak, "Hukumlah sebagaimana yang biasa kalian hukum,
dalam kertas ini?' Dia menjawab, 'Hukum darah, pembebasan tawanan, dan bahwa
dari Anas: Nabi ﷺ bersabda, "Hukum yang ditetapkan Allah adalah kesetaraan
telah melakukan dosa yang dapat dihukum; silakan berikan hukuman kepada saya."
Putuskanlah perkaraku berdasarkan Kitab Allah hukum-hukum." Kemudian lawannya berdiri dan berkata,
adalah: 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum: Katakanlah: Allah memberi petunjuk demikian
Hamzah, "Saya tidak diizinkan secara hukum untuk menikahinya, karena hubungan susuan
bersabda, 'Engkau telah memutuskan dengan hukum Allah,' atau ia berkata, 'dengan
kepada Nabi ﷺ yang memutuskan hukum qisas. Anas bin An-Nadr paman
kepadamu demi Allah, agar Engkau menghukumi kami menurut hukum Allah." Kemudian
kepadamu demi Allah, agar Engkau menghukumi kami menurut hukum Allah." Kemudian
Salah satu dari mereka berkata, "Hukumi kami dengan hukum Allah." Yang
Salah satu dari mereka berkata, "Hukumi kami dengan hukum Allah." Yang
lembar ini?" Dia menjawab, "Aturan hukum diyat darah dan tebusan untuk
harta mereka dariku kecuali dengan hukum Islam, dan perhitungan amal mereka
bisa menikahinya sama sekali menurut hukum Islam, dan tidak boleh seorang
-semoga Allah meridhainya- menulis untuknya hukum zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah
mereka. Beliau kemudian bersabda, "Adalah hukum Allah bahwa Dia menurunkan apa
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.