Sekitar 249 hadits
setelah itu dan alisnya telah menutupi matanya karena usia tua dan
Putuskan di antara kami dengan hukum Allah." Lawannya berdiri dan berkata,
untuk memutuskan perkaraku sesuai dengan hukum Allah." Lawan bicaranya, yang lebih
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: "Hukum Qisas yaitu kesetaraan dalam hukuman
kalian adalah mereka yang menegakkan hukum pada orang yang rendah dan
"Wahai Rasulullah! Berilah keputusan berdasarkan hukum Allah dalam kasus kami." Kemudian
di antara kami sesuai dengan hukum Allah." Kemudian lawannya yang lebih
antara kami dengan Kitab Allah Hukum.' Lawan bicaranya berdiri dan berkata,
Malik, Amirul Mukminin, sesuai dengan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya sejauh
Malik, Amirul Mukminin, sesuai dengan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya dalam
syarat bahwa kamu akan mengikuti hukum Allah dan sunnah Rasulullah serta
setimpal. Maka Rasulullah ﷺ memutuskan hukum qisas. Anas bin Al-Nadr berkata,
Ali berkata kepada orang-orang Irak, "Hukumlah sebagaimana yang biasa kalian hukum,
dalam kertas ini?' Dia menjawab, 'Hukum darah, pembebasan tawanan, dan bahwa
dari Anas: Nabi ﷺ bersabda, "Hukum yang ditetapkan Allah adalah kesetaraan
telah melakukan dosa yang dapat dihukum; silakan berikan hukuman kepada saya."
Putuskanlah perkaraku berdasarkan Kitab Allah hukum-hukum." Kemudian lawannya berdiri dan berkata,
adalah: 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum: Katakanlah: Allah memberi petunjuk demikian
Hamzah, "Saya tidak diizinkan secara hukum untuk menikahinya, karena hubungan susuan
bersabda, 'Engkau telah memutuskan dengan hukum Allah,' atau ia berkata, 'dengan
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.