Sekitar lebih dari 1000 hadits
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) bersabda, "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi! Ketika Allah mengharamkan mereka memakan lemak hewan, mereka melelehkannya dan menjualnya, serta memanfaatkan harganya!"
…untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, mitra-mitranya diberikan bagian mereka, dan budak tersebut diperdekakan, jika tidak, maka ia hanya diperdekakan sesuai dengan bagian orang pertama.
…dia akan menjualnya dengan harga murah. Saya bertanya kepada Rasulullah tentang itu dan beliau bersabda: 'Jangan beli, meskipun dia memberikannya kepada Anda seharga satu Dirham. Orang yang mengambil kembali sedekahnya…
…menambahkan: Rahmat Allah. Jadi, siapa pun yang masuk surga akan masuk dalam bentuk Adam, dengan panjang enam puluh hasta, kemudian orang-orang yang mengikutinya terus berkurang ukurannya hingga hari ini."
…untuk memberikannya kepada musafir, seorang yang menjual barang kepada orang lain di sore hari dan bersumpah kepada Allah bahwa dia membelinya dengan harga sekian dan sekian, padahal dia tidak benar…
…dengan anak panah yang dilemparkan oleh orang yang tidak dikenal. Dia menambahkan, "Jika dia di surga, aku akan bersabar; jika tidak, aku akan menangis untuknya." Dia berkata, "Wahai ibu Hartha…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Janganlah seorang penduduk kota menjual untuk penduduk desa, janganlah kalian melakukan penipuan harga, janganlah seorang laki-laki mendorong penjual untuk membatalkan transaksi yang sudah disepakati dengan pembeli…
…tidak diobati. Kemudian mereka dibuang di Al-Harra, dan ketika mereka meminta air untuk diminum, mereka tidak diberi hingga mereka mati." Abu Qilaba berkata, "Orang-orang itu telah mencuri, membunuh…
…penggembalaan domba. Kemudian beliau memerintahkan untuk membangun masjid dan mengutus beberapa orang dari Bani An-Najjar dan berkata, "Wahai Bani An-Najjar! Tawarkan kepada saya harga tanah ini." Mereka menjawab, …
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.