Bab Penjelasan tentang Ketatnya Larangan Menggantungkan Sarung dan Memberi Hadiah dengan Sumpah serta Menjelaskan Tiga Orang yang Tidak Dapat Diajak Bicara oleh Allah pada Hari Kiamat
Shahih
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، - وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " ثَلاَثٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالْفَلاَةِ يَمْنَعُهُ مِنِ ابْنِ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلاً بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ لَهُ بِاللَّهِ لأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا وَفَى وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا لَمْ يَفِ " .
Abu Huraira meriwayatkan dari Abu Bakr bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, tidak akan dilihat oleh-Nya, dan tidak akan disucikan (dari dosa), dan bagi mereka ada azab yang pedih: seorang yang di padang pasir yang memiliki lebih banyak air (daripada kebutuhannya) dan menolak untuk memberikannya kepada musafir, seorang yang menjual barang kepada orang lain di sore hari dan bersumpah kepada Allah bahwa dia membelinya dengan harga sekian dan sekian, padahal dia tidak benar, dan seorang yang memberikan bai'at kepada Imam tetapi hanya untuk kepentingan dunia (keuntungan materi). Jika Imam memberinya (sesuatu) dari itu (kekayaan dunia), dia akan mematuhi bai'atnya, dan jika tidak memberinya, dia tidak akan memenuhi bai'atnya.