Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 575 hadits
…yatim yang menjaga mereka dan mengelola urusan keuangan mereka dengan baik; jika wali tersebut miskin, ia bisa mengambil dari harta tersebut apa yang adil dan wajar, (sesuai dengan jerih payahnya)."
…Hind binti 'Utbah berkata, "Wahai Rasulullah! Abu Sufyan adalah seorang yang kikir dan tidak memberikan apa yang cukup untukku dan anak-anakku. Bolehkah aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya?" Nabi …
…dari Asy-Sya'bi, dari An-Nu'man bin Bashir - semoga Allah meridhoi keduanya - ia berkata: "Ibuku meminta kepada ayahku sebagian dari harta miliknya untukku, kemudian ayahku memberikannya kepadaku setelah…
…perempuan berada di bawah perawatan walinya, dia berbagi harta dengannya. Walinya, yang tertarik pada kekayaan dan kecantikannya, berniat untuk menikahinya tanpa memberikan mahr yang adil, yaitu mahr yang sama seperti…
…harta dan kecantikan, mereka akan meninggalkannya dan menikahi wanita lain. Jadi, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tidak tertarik, mereka dilarang menikahinya ketika mereka memiliki ketertarikan, kecuali jika mereka berlaku adil…
…berkata: "Ketika Nabi ﷺ sedang membagikan (harta rampasan perang) pada suatu hari, datanglah Dhul Khawaisira, seorang laki-laki dari Bani Tamim, dan berkata, 'Wahai Rasulullah, berbuat adillah.' Nabi ﷺ bersabda…
…yaitu beberapa harta), datanglah Dhu-l-Khuwaisira, seorang laki-laki dari suku Bani Tamim dan berkata, "Wahai Rasulullah! Berlaku adillah." Nabi bersabda, "Celakalah kamu! Siapa yang bisa berlaku adil jika…
… Dia pasti akan bersumpah dan mengambil harta saya secara tidak adil.' Maka Allah menurunkan: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli sedikit keuntungan dengan mengorbankan perjanjian Allah dan sumpah-sumpah mereka..." (3…
…Orang yang mengelola harta tersebut boleh makan dari harta itu dengan cara yang wajar dan adil, dan boleh membiarkan temannya makan dari harta tersebut asalkan tidak berniat untuk memperkaya diri…
…memiliki banyak harta atau kecantikan (dalam hal ini dia harus berlaku adil terhadapnya). Para wali dilarang menikahi anak yatim perempuan mereka yang memiliki harta dan kecantikan tanpa berlaku adil kepada…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.