Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan…
…memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut, maka budak itu akan sepenuhnya dimerdekakan…
…seseorang membebaskan bagian dari seorang budak, dan memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh budak tersebut, maka harga yang adil harus ditentukan untuk budak tersebut, dan mitra-mitranya harus diberikan…
…b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditentukan, berikan kepada mitra-mitranya bagian mereka, dan…
…seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tidak memiliki harta, maka harga yang adil untuk budak tersebut harus ditetapkan, dan budak…
…dan jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk memerdekakannya, maka harga hamba tersebut harus dinilai secara adil, dan ia diizinkan untuk bekerja dan mendapatkan uang yang akan memerdekakannya (tanpa…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang hamba, maka harga hamba tersebut harus dinilai secara adil, dan ia (mitra yang memulai proses ini) harus membebaskannya (secara penuh…
…uang untuk memerdekakannya secara penuh, maka hendaklah harga hamba tersebut dinilai oleh seorang yang adil dan memberikan kepada mitra-mitranya harga bagian mereka dan memerdekakan hamba tersebut; jika tidak (yaitu…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dari seorang hamba dan memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga hamba tersebut (yang diperkirakan secara adil), maka dia harus memerdekakannya …
…bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.