Sekitar lebih dari 1000 hadits
…yang memiliki pemahaman untuk membedakan yang halal dari yang haram melihat ke dalam apa yang telah dilarang mengenai masalah ini, mereka tidak akan mengizinkannya, karena hal itu dikelilingi dengan bahaya."
…anak yatim perempuan yang berada di bawah perawatannya jika ia kurang dalam hal harta dan kecantikan. Maka mereka dilarang untuk menikahi wanita-wanita yatim tersebut yang harta mereka menarik perhatian…
…hasil yang baik dan beberapa mungkin tidak sama sekali - dan orang-orang tidak menyewa tanah dengan cara lain. Maka hal itu dilarang. Namun untuk sewa yang hasilnya diketahui dan terjamin…
…Maka para wali tersebut dilarang untuk melakukan hal itu kecuali jika mereka berlaku adil kepada anak-anak perempuan mereka dan memberikan mahr tertinggi yang mungkin didapat oleh teman-teman mereka…
…pengawasannya ketika dia tidak memiliki banyak harta atau kecantikan (dalam hal ini dia harus berlaku adil terhadapnya). Para wali dilarang menikahi anak yatim perempuan mereka yang memiliki harta dan kecantikan…
…Usama): Siapa yang mencintai saya, maka hendaklah dia juga mencintai Usama. Ketika Rasulullah (ﷺ) berbicara kepada saya (tentang hal ini), saya berkata: Urusanku ada di tanganmu. Kamu boleh menikahkanku dengan…
Diriwayatkan dari Ibn 'Abbas: "Nabi (ﷺ) diperintahkan untuk sujud di atas tujuh - dan dilarang untuk mengikat rambut dan pakaian - di atas kedua tangannya, kedua lututnya, dan ujung-ujung jarinya." Sufyan…
…telah dilarang dari Zabd (hadiah) orang-orang musyrik" adalah hadiah mereka. Telah diriwayatkan tentang Rasul (ﷺ) bahwa ia biasa menerima hadiah dari orang-orang musyrik, sementara kebencian terhadap hal itu…
…yang lebih rendah dari yang diberikan kepada wanita-wanita sebandingnya. Maka mereka (yaitu para wali) dilarang untuk menikahi anak yatim tersebut kecuali mereka membayar mahar yang penuh dan sesuai. Sebaliknya…
Diriwayatkan bahwa Anas berkata: "Kami dilarang dalam Al-Quran untuk bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang sesuatu yang tidak penting, sehingga kami senang ketika seorang pria bijak dari kalangan orang-orang…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.