Shahih oleh Al-Albani
Bab Pilihan bagi Kedua Penjual
Kedua pihak dalam transaksi bisnis memiliki hak pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum terpisah; dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan segala sesuatu, mereka akan diberkahi dalam transaksi mereka, tet