Shahih oleh Al-Albani
Bab Siapa yang Paling Berhak atas Anak
Maka ia mengambil tangan ibunya dan pergi bersamanya.
Shahih oleh Al-Albani
Maka ia mengambil tangan ibunya dan pergi bersamanya.
Shahih oleh Al-Albani
Ketika kami keluar dari Mekkah, putri Hamzah mengejar kami sambil menangis: Paman, paman. Ali mengangkatnya dan mengambil tangannya. (Sambil berkata kepada Fatimah) Ambil putri pamanku. Dia kemudian mengangkatnya. Narato
Shahih oleh Darussalam
Anak itu adalah hak milik suami, dan pelaku zina tidak mendapatkan apa-apa!
Shahih oleh Darussalam
Anak adalah hak pemilik tempat tidur dan bagi pelaku zina adalah batu.
Shahih oleh Al-Albani
Zayd bin Harithah pergi ke Mekah dan membawa putri Hamzah bersamanya. Kemudian Ja'far berkata: Aku yang akan mengambilnya; aku lebih berhak atasnya; dia adalah putri pamanku dan bibinya adalah istriku; bibi adalah sepert
Shahih oleh Darussalam
Dari Umar bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa anak adalah milik suami.
Shahih oleh Al-Albani
The aunt of Umarah ibn Umayr asked Aisha: I have an orphan in my guardianship. May I enjoy from his property? She said: The Messenger of Allah (ﷺ) said: The pleasantest things a man enjoys come from what he earns, and hi
Shahih
Rasulullah bersabda: 'Dia adalah milikmu, wahai 'Abd bin Zam'ah!' Kemudian Rasulullah bersabda: 'Anak itu untuk pemilik ranjang, dan batu untuk pelaku zina.' Kemudian beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: 'Bersembun
Shahih oleh Al-Albani
Barangsiapa tidak menunjukkan kasih sayang kepada yang kecil di antara kami dan tidak mengetahui hak yang besar di antara kami, maka ia bukan dari kami.
Shahih
Telah datang kepada Rasulullah ﷺ minuman (susu dan air) sementara seorang anak laki-laki duduk di sebelah kanannya dan orang-orang tua duduk di sebelah kirinya. Ia bertanya kepada anak laki-laki itu, "Apakah engkau mengi
Shahih
Sahl bin Sa'd berkata: "Sekali waktu, kepada Rasulullah ﷺ dibawa sebuah gelas, lalu beliau meminumnya, sementara di sebelah kanannya ada seorang anak laki-laki yang merupakan yang termuda di antara mereka yang hadir, dan
Shahih
Utsman menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami, dari Mansur, dari Asy-Sya'bi, dari Warad, Mawla Al-Mughira bin Shu'ba, dari Al-Mughira bin Shu'ba, Nabi (ﷺ) bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mengharamka
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada bagi seorang hamba nazar dalam hal yang tidak ia miliki.
Shahih oleh Darussalam
Seorang anak tidak dapat berbuat cukup untuk ayahnya, kecuali jika ia menemukannya sebagai budak dan membelinya untuk memerdekakannya.
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Shahih oleh Al-Albani
Hilal bin Yasaf berkata: Kami sedang tinggal di rumah Suwaid bin Muqarrin. Di antara kami ada seorang kakek yang pemarah. Dia memiliki seorang budak perempuan bersamanya. Dia menampar wajahnya. Saya tidak pernah melihat
Shahih oleh Darussalam
Jauhilah tujuh dosa besar yang menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Ditanyakan: "Wahai Rasulullah, apa saja itu?" Beliau menjawab: "Syirik kepada Allah, kedengkian, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan
Shahih oleh Darussalam
Seorang gadis datang kepadanya dan berkata: 'Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya agar dia bisa mengangkat derajatnya, dan aku tidak mau.' Dia berkata: 'Duduklah di sini sampai Nabi (ﷺ) datang.' Kemudian Rasulullah
Shahih oleh Al-Albani
Ambillah sebanyak yang cukup untukmu dan anak-anakmu sesuai dengan kebiasaan.
Shahih oleh Darussalam
Qabisah bin Dhuw'aib berkata: "Seorang nenek - ibu dari seorang ibu, atau ibu dari seorang ayah - datang kepada Abu Bakr dan dia berkata: 'seorang anak dari anakku' - atau, 'seorang anak dari putriku meninggal, dan aku t