Bab Apa yang Dikatakan Tentang Warisan Nenek
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، قال حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قال حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، قَالَ مَرَّةً قَالَ قَبِيصَةُ وَقَالَ مَرَّةً رَجُلٌ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ قَالَ جَاءَتِ الْجَدَّةُ أُمُّ الأُمِّ أَوْ أُمُّ الأَبِ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالَتْ إِنَّ ابْنَ ابْنِي أَوِ ابْنَ بِنْتِي مَاتَ وَقَدْ أُخْبِرْتُ أَنَّ لِي فِي كِتَابِ اللَّهِ حَقًّا . فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ مَا أَجِدُ لَكِ فِي الْكِتَابِ مِنْ حَقٍّ وَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَضَى لَكِ بِشَيْءٍ وَسَأَسْأَلُ النَّاسَ . قَالَ فَسَأَلَ فَشَهِدَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَعْطَاهَا السُّدُسَ . قَالَ وَمَنْ سَمِعَ ذَلِكَ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ . قَالَ فَأَعْطَاهَا السُّدُسَ ثُمَّ جَاءَتِ الْجَدَّةُ الأُخْرَى الَّتِي تُخَالِفُهَا إِلَى عُمَرَ . قَالَ سُفْيَانُ وَزَادَنِي فِيهِ مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ وَلَمْ أَحْفَظْهُ عَنِ الزُّهْرِيِّ وَلَكِنْ حَفِظْتُهُ مِنْ مَعْمَرٍ أَنَّ عُمَرَ قَالَ إِنِ اجْتَمَعْتُمَا فَهُوَ لَكُمَا وَأَيَّتُكُمَا انْفَرَدَتْ بِهِ فَهُوَ لَهَا .
Qabisah bin Dhuw'aib berkata: "Seorang nenek - ibu dari seorang ibu, atau ibu dari seorang ayah - datang kepada Abu Bakr dan dia berkata: 'seorang anak dari anakku' - atau, 'seorang anak dari putriku meninggal, dan aku telah diberitahu bahwa ada hak (dari harta) untukku dalam Kitab.' Maka Abu Bakr berkata: 'Aku tidak menemukan bahwa ada hak untukmu dalam Kitab, dan aku tidak mendengar bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memutuskan sesuatu untukmu. Aku akan bertanya kepada orang-orang.' Maka, Al-Mughirah bin Shu'bah bersaksi bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberinya (kasus) sepertiga. Dia berkata: 'Dan siapa yang mendengar itu bersamamu?' Dia berkata: 'Muhammad bin Maslamah.'" Dia berkata: "Maka dia memberinya sepertiga. Kemudian nenek yang lain yang tertinggal datang kepada 'Umar." Sufyan berkata: "Dan Ma'mar berkata kepadaku sebagai tambahan, dari Az-Zuhri - dan aku tidak ingat itu dari Az-Zuhri, melainkan aku ingat itu dari Ma'mar - bahwa 'Umar berkata: 'Jika kalian berdua bersama maka itu untuk kalian berdua, dan siapa pun di antara kalian yang sendirian dengan itu (sepertiga), maka itu untuknya.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
