Bab Hibah yang Diterima dan yang Tidak Diterima, dan yang Dibagi dan yang Tidak Dibagi
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُتِيَ بِشَرَابٍ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ، فَقَالَ لِلْغُلاَمِ " أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أُعْطِيَ هَؤُلاَءِ ". فَقَالَ الْغُلاَمُ لاَ، وَاللَّهِ لاَ أُوثِرُ بِنَصِيبِي مِنْكَ أَحَدًا. فَتَلَّهُ فِي يَدِهِ.
Telah datang kepada Rasulullah ﷺ minuman (susu dan air) sementara seorang anak laki-laki duduk di sebelah kanannya dan orang-orang tua duduk di sebelah kirinya. Ia bertanya kepada anak laki-laki itu, "Apakah engkau mengizinkan aku untuk memberikannya kepada mereka (orang-orang tua)?" Anak laki-laki itu menjawab, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mengizinkan siapa pun untuk mengambil hakku darimu." Kemudian Nabi ﷺ meletakkan mangkuk itu di tangan anak laki-laki itu.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
