Bab Seorang Pria Mengambil Haknya dari Tangan Tangan
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana ahmadu ibnu yunusa, haddatsana zuhayrun, haddatsana hisyamu ibnu urwaha, an urwaha, an aisyaha, anna hindan umma muawiyaha, jaat rasula allahi faqalat inna aba sufyana rajulun syahihun wainnahu la yuthini ma yakfini wabaniyya fahal alaa junahun an akhudza min malihi syayan qala " khudzi ma yakfiki wabaniki bialmarufi ".
Diriwayatkan dari Aisyah: Hind, ibu Mu'awiyah, datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: 'Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Dia tidak memberikan saya uang yang cukup untuk saya dan anak-anak saya. Apakah ada dosa bagi saya jika saya mengambil sesuatu dari hartanya? Dia berkata: Ambillah sebanyak yang cukup untukmu dan anak-anakmu sesuai dengan kebiasaan.