Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah…
…setelah suaminya meninggal. 'Abdullah bin 'Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan…
…hal itu. Ia berkata: "Jika kamu mau, kamu dapat 'membekukan' tanah itu dan memberikannya sebagai sedekah." Maka ia 'membekukan' tanah itu, dengan ketentuan bahwa tanah itu tidak boleh dijual, diberikan…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya."
…Sa'd (ketika dia sakit). Sa'd berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, bolehkah saya mewasiatkan dua pertiga dari harta saya?" Dia berkata: "Tidak." Dia berkata: "Bolehkah saya mewasiatkan setengah?" Dia berkata: …
…bersabda: 'Wahai Bani Abd Manaf! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Tuhan kalian. Aku tidak dapat memberikan manfaat kepada kalian di hadapan Allah. Wahai Bani Abdul-Muttalib! Belilah jiwa-jiwa kalian…
…terdekat.' diturunkan: 'Wahai Quraish! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Allah; aku tidak dapat menolong kalian sedikit pun di hadapan Allah. Wahai Bani Abdul-Muttalib! Aku tidak dapat menolong kalian sedikit…
…terdekat,' dan berkata: 'Wahai Quraish! Belilah jiwa-jiwa kalian dari Tuhan kalian, aku tidak dapat menolong kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani Abd Manaf! Aku tidak dapat menolong kalian…
…bersabda: 'Wahai Fatimah, putri Muhammad! Wahai Safiyyah binti Abdul-Muttalib! Wahai Bani Abdul-Muttalib! Aku tidak dapat memberikan manfaat untuk kalian di hadapan Allah; mintalah kepadaku apa saja dari hartaku.'"
…dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menerima jabatan Amir atas dua orang, dan janganlah kamu setuju untuk menjadi wali atas harta anak yatim…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.