Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…membersihkan diri semampunya, kemudian mengoleskan minyak atau menyemprotkan wangi-wangian, lalu pergi (ke masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang, kemudian shalat sesuai dengan yang ditentukan baginya, lalu ketika imam…
Dari Malik bin Al-Huwairith: Ketika saya pergi dari Nabi (ﷺ), beliau berkata kepada saya dan seorang teman saya, "Kalian berdua, ucapkan Adhan dan Iqamah untuk shalat dan biarkan yang…
Diriwayatkan dari Sa`id bin Jubair: Saya bertanya kepada Ibn `Umar tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Lian. Dia berkata, "Nabi (ﷺ) berkata kepada mereka yang terlibat dalam kasus…
Diriwayatkan dari Ibn `Umar: Rasulullah (ﷺ) memisahkan (menceraikan) istri dari suaminya yang menuduhnya berzina, dan memerintahkan mereka untuk bersumpah Lian.
Diriwayatkan dari Ibn `Umar: Nabi (ﷺ) membuat seorang lelaki dari Anshar dan istrinya melaksanakan Lian, dan kemudian memisahkan mereka dengan perceraian.
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai…
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memerdekakan sebagian dari hamba yang dimilikinya…
Diriwayatkan dari Ibn Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dari seorang hamba dan memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga hamba tersebut (yang diperkirakan secara adil), maka…
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa dia biasa memberikan fatwa mengenai budak laki-laki atau perempuan yang dimiliki oleh lebih dari satu tuan, salah satu dari mereka…
Dari Ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka wajib baginya untuk membebaskan budak itu sepenuhnya selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.